MEDIAINDO.ID – TASIKMALAYA – Dikutif dari akun Babah akunk’57, Laman Kabar Priangan.com dan Radar, sejumlah 56 Pegawai Non ASN sedih dan merasa kesal karena bukannya mereka diangkat menjadi pegawai tetap atau pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja p3k, namun mereka malah di PHK. Sebelumnya mereka melakukan tes dengan sistem C A T, namun tidak lulus dengan alasan yang tidak jelas, seperti nilai yang tidak transparan serta ada dugaan jual beli yang dilakukan, Sabtu (28/12/2024).

Salah satu pegawai di bagian Farmasi, Shanti menyampaikan, pihaknya sempat mempertanyakan kejelasan nilai hasil tes sebelumnya. Namun pihak Rumah Sakit tidak memberikan kejelasan.
Kata Shanti, bahwa pihak Rumah Sakit melalui direksinya menjawab, bahwa penilaian sifatnya hanya layak dan tidak layak saja.
Puluhan pegawai ini bahkan ada yang sudah puluhan tahun, (Jejen dan Yuri Rahman) di antaranya di bagian pemulasaraan mayat, keduanya tak kuasa menahan kesedihan, dan mereka menyatakan kekecewaannya karena di PHK secara sepihak oleh pihak Rumah Sakit.
Yuri akan terus mencari keadilan, agar permasalahan yang sedang dialami ini ada jalan keluarnya, bahkan meminta pihak pemerintah Kota Tasikmalaya harus turun tangan, ujarnya.
“Abdi tos hampir 20 tahun mengabdi, ngagugulung mayit unggal poe, mana penghargaan ti pihak Rumah Sakit,” ungkapnya.
“Pimpinan Rumah Sakit nu ayeuna asa teu boga rasa kamnusia an, ari pagawe nu pernah bermasalah, sp1, sp2, jeung sp3, masih diperpanjang kobtrakna, berarti aya naon di jerona. Saya menta keadilan,” tambah Yuri sembari menunjukan ekspresi sedih dan kekecewaan.
Sementara Jejen, mengungkapkan hal yang sama saat diwawancarai Radar Tasik, meminta adanya keadilan kepada pihak terkait, bahkan kepada Wali Kota yang baru terpilih.
Pewarta : Yats












