Mediaindo.id – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengamankan lima orang tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Dalam operasi yang digelar oleh Satresnarkoba Polres PPU, aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan total barang bukti sebanyak 76,92 gram netto. Jum’at (07/02/25).
Wakil Kepala Polres (Waka Polres) PPU, Kompol Awan Kurnianto SH, mewakili Kapolres PPU AKBP Supriyanto SIK., M.Si., dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (07/02) menjelaskan bahwa kelima tersangka yang diamankan berasal dari berbagai jaringan peredaran narkoba yang berbeda. Selain itu, Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dari Satresnarkoba yang terus memonitor dan mengungkap peredaran narkoba di wilayah PPU. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba demi keselamatan dan masa depan generasi muda,” ujar Kompol Awan Kurnianto.
Kasat Narkoba Polres PPU, AKP Iskandar Rondonuwu SH, yang diwakili oleh KBO Narkoba Ipda Deden, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim.
Berkat kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, operasi ini dapat berjalan lancar dan berhasil mengungkap sejumlah jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah PPU.
Kasi Humas Polres PPU, Aipda Syafruddin menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Polres PPU berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya pemberantasan narkoba dan menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah PPU, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Humas Polres PPU)












