Diduga Ada Pihak Raup Keuntungan dari Program BPNT di Kecamatan Jatiwaras, Tasikmalaya

  • Bagikan
Diduga Ada Pihak Raup Keuntungan dari Program BPNT di Kecamatan Jatiwaras, Tasikmalaya

MEDIAINDO.ID – Tasikmalaya | Dugaan praktik penyelewengan atau pengambilan keuntungan pribadi dari penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mencuat di Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan ini melibatkan sejumlah desa di wilayah tersebut, di antaranya Desa Rahayu, Desa Kaputihan, Desa Setiawangi, Desa Sukakerta, Desa Mandalamekar, dan Desa Neglasari.

Sejumlah warga penerima manfaat (KPM) mengaku bahwa bantuan sebesar Rp600 ribu yang seharusnya bisa digunakan secara bebas sesuai kebutuhan mereka, justru diarahkan untuk dibelanjakan di warung tertentu yang telah ditunjuk oleh pihak desa atau oknum tertentu. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik keuntungan terselubung di balik penyaluran dana bantuan sosial tersebut.

“Seharusnya uang bantuan bisa dipakai di mana saja, tapi kami disuruh beli di warung yang sudah ditentukan. Barangnya pun kadang tidak sesuai harga pasaran,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, sesuai ketentuan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial (Dinsos), bantuan BPNT yang kini berubah menjadi Program Sembako dapat dibelanjakan di mana saja dan kapan saja sesuai kebutuhan KPM. Dinsos menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut tidak wajib dibelanjakan di e-warung atau toko yang ditunjuk oleh pihak tertentu.

“Uang bantuan sosial bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di tempat mana saja, tidak harus di e-warung. KPM punya hak penuh atas penggunaan dana tersebut,” tegas pernyataan resmi Dinsos.

Namun, di lapangan, praktik berbeda masih kerap ditemukan. Sejumlah laporan menyebutkan adanya pemotongan dana, penggiringan belanja ke warung tertentu, hingga manipulasi harga barang yang dijual kepada penerima manfaat. Hal ini membuat nilai bantuan yang seharusnya meringankan beban ekonomi masyarakat menjadi tidak sepenuhnya dirasakan manfaatnya.

Baca juga :   Surga Tersembunyi di Karangnunggal Tasikmalaya,Pongpet Cilangla Suguhkan Keindahan Alam Liar Yang Bikin Terpesona

Pihak kecamatan maupun aparat desa yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap agar instansi terkait, termasuk Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum, dapat turun tangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.

“Kalau memang ada permainan, harus diusut. Karena bantuan ini untuk rakyat miskin, bukan untuk mencari keuntungan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Jatiwaras.

Program BPNT sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan. Namun, jika penyalurannya tidak transparan dan disalahgunakan, maka tujuan mulia tersebut berpotensi tercoreng.

(Team.Investigasi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *