Dugaan Penyalahgunaan Mobil Ambulans Siaga Desa Cibanteng untuk Kepentingan Pribadi, Aparat Desa Bungkam

  • Bagikan
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Ambulans Siaga Desa Cibanteng untuk Kepentingan Pribadi, Aparat Desa Bungkam

MEDIAINDO.ID – Tasikmalaya | Dugaan penyalahgunaan mobil ambulans siaga desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Cibanteng, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. Ambulans yang seharusnya menjadi fasilitas layanan kesehatan darurat bagi masyarakat, diduga kerap digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak dilengkapi standar kesehatan sebagaimana mestinya.

Kasus ini bermula dari keluhan beberapa warga yang mengaku kesulitan ketika hendak meminjam ambulans untuk kebutuhan mendesak. Salah seorang warga menuturkan bahwa setiap kali meminta izin pemakaian, pihak desa selalu memberikan berbagai alasan sehingga ambulans tidak dapat dipinjam.

> “Padahal itu mobil dari pemerintah untuk masyarakat. Tapi ketika kami mau pakai, selalu saja ada alasan dan tidak bisa dipinjam,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Sekdes Mengaku Tidak Tahu, Lempar Jawaban ke Kepala Desa

Menanggapi dugaan tersebut, pimpinan mediareskrim.com mencoba meminta klarifikasi kepada Sekretaris Desa Cibanteng, Ade Supardi. Namun Ade menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya penyalahgunaan ambulans siaga tersebut.

Bahkan, Ade Supardi meminta agar pertanyaan langsung ditujukan kepada Kepala Desa Cibanteng, Ating Sumarsih.

Upaya konfirmasi melalui telepon WhatsApp kepada kepala desa dilakukan oleh pimpinan mediareskrim.com, tetapi respons yang diberikan dinilai tidak kooperatif. Karena tidak mendapatkan jawaban yang jelas, pihak media akhirnya mendatangi langsung kantor Desa Cibanteng untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.

Ambulans Tak Sesuai Standar, Berpotensi Langgar Aturan

Selain dugaan penyalahgunaan untuk keperluan pribadi, ambulans siaga desa Cibanteng juga diduga tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar. Padahal, sesuai ketentuan umum tentang ambulans di Indonesia, kendaraan tersebut wajib dilengkapi:

Brankar (tandu dorong)

Tabung oksigen

Sirine

Peralatan medis dasar lainnya

Tidak adanya perlengkapan tersebut bukan hanya mengurangi fungsi vital ambulans sebagai kendaraan darurat, tetapi juga berpotensi melanggar standar minimal fasilitas kesehatan dan pelayanan publik.

Baca juga :   Ayah Gagahi Anak Angkat Perbuatan Cabulnya Direkam Demi Bisa Melapor

Kondisi ini tentu membuat masyarakat semakin kecewa, mengingat ambulans siaga desa seharusnya menjadi fasilitas penting dalam penanganan kesehatan darurat, terutama di daerah pedesaan yang jauh dari pusat layanan medis.

Warga Minta Transparansi dan Perbaikan Layanan

Sejumlah warga berharap pemerintah desa memberikan penjelasan terbuka terkait keberadaan dan pengelolaan ambulans siaga tersebut, termasuk memastikan kendaraan itu digunakan sesuai peruntukannya.

Masyarakat juga mendesak agar ambulans dilengkapi perlengkapan standar dan dapat digunakan kapan pun diperlukan, tanpa adanya alasan-alasan yang menghambat.

Red/MI.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *