Kasus Kekerasan Fisik di SMP Negeri 02 Gandrungmangu: Dugaan Terhadap Guru Harus Mendapat Sanksi

  • Bagikan
Gandrungmangu -Jawa Tengah mediaindo.id Terkait dengan dugaan yang terjadi di SMP Negeri 02 Gandrungmangu, muncul masalah mengenai dugaan wakil kepala sekolah yang telah membuat beberapa siswi keluar dan merasa trauma untuk kembali bersekolah di SMP itu di Kabupaten Cilacap pada 04 November 2025.
Turasmiibu dari salah satu siswi SMP Negeri 02 Gandrungmangu, angkat bicara mengenai kasus kekerasan fisik yang dialami oleh anaknya.
Dia menyatakan bahwa meskipun pihak sekolah sudah meminta maaftermasuk Ibu Nur dan kepala sekolah, Turasmi masih merasa cemas akan keselamatan anaknyaapalagi adik Ferli juga bersekolah di tempat yang samadan Ferli tidak mau kembali ke sekolah karena masih merasakan trauma.
“Anak saya pulang sekolah sambil menangisia bilang di sekolah ada yang mencubit lengannya dan menepuk lehernya dengan tangan,” ungkap Turasmi menirukan cerita anaknya.
Ia juga menambahkan ada beberapa teman anaknya yang telah keluar dari sekolah, jika tidak salah ada tiga orang.
Keluarga Turasmi berharap agar pihak sekolah bertanggung jawab dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan fisik. Turasmi juga meminta agar sekolah memberikan perlindungan dan keamanan bagi siswa-siswi lainnya.
“Waktu kepala sekolah, Ibu wakil kepala sekolahdan guru lainnya datang ke rumah, anak saya tidak mau menemui mereka. Jika itu permintaan maaf, saya pasti memaafkan dan masalah ini sudah saya serahkan kepada Pak Projol,” tambah Turasmi.
Dengan jelas Turasmi menceritakan kepada tim media di rumahnya pada hari Rabu29 Oktober 2025.
*Keterangan Pak Projol*
Pak Projol, yang mengaku sebagai paman Ferly, korban kekerasan fisik, menyatakan bahwa awalnya ia yang menghubungi pihak sekolah untuk mengatur pertemuan di sekolah. Namun, pihak sekolah datang ke rumah ibu korban tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Mereka datang ke rumah ibu korban dan menyatakan bahwa mereka sudah meminta maaf dan tidak ada masalah lagi. Secara manusiawi mungkin sudah dimaafkan, tetapi secara hukum dan administratif, Ibu Nurwakil kepala sekolahharus mendapatkan sanksi atas tindakannya. Saya merasa para pendidik yang sangat terhormat seharusnya memiliki integritas dan etika, saya yang diharapkan untuk berkomunikasi, tetapi mereka bertindak tanpa memberi tahu saya,” kata Pak Projol.
*Dampak pada Korban*
Ferly, sebagai korban kekerasan fisik, masih merasakan trauma dan ketakutan setelah insiden tersebut. Meskipun pihak sekolah meminta dia untuk kembali bersekolah, ia masih merasa takut dan tidak ingin kembali ke tempat tersebut.
*Tanggapan Pihak Sekolah*
Hingga hari Selasa, 4 November 2025, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
Kami dari tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan menyajikan informasi terbaru kepada masyarakat.
(Tim)
Baca juga :   Komitmen Perubahan dari Karangnunggal Menuju Pemekaran Tasik Selatan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *