Ketum FERADI WPI Dampingi Termohon Pailit Di PN Jakarta Pusat, dan Urusi Legalitas

  • Bagikan

MEDIAINDO.ID – TASIKMALAYA –  Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan dari Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI, sebagai kuasa hukum termomon pailit  didampingi Asisten Hukumnya, Mutia Diliana Afkariah, C.SH., selesai bersidang di Ruang Oemar Seno Adjie 1 Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran  Jakarta Pusat, pada Senin 6 Januari 2025.

 

Kuasa Hukum Termohon Pailit, Advokat Donny mengatakan kepada awak Media bahwa, hari ini adalah agenda alat bukti surat dari Pemohon Pailit. Serta menyerahkan Jawaban secara fisik  karena agenda sebelumnya adalah sidang online, Jawaban dari pihak Termohon.

 

Selain itu para awak Media meminta keterangan lain terkait sejarah berdirinya FERADI WPI. Adv. Donny menjelaskan,  “SK KEMENKUMHAM RI FERADI WPI terbit April 2024, kita berbadan hukum Perkumpulan, dan Merupakan Organisasi Advokat & Paralegal, selain FERADI WPI Akhir 2024. Bahkan kemaren Kami juga mengurus ijin, SK Kemenkumham RI  untuk KAWAN JARI (Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia) yang merupakan organisasi wartawan , media , jurnalis yang mewadahi rekan rekan pers se Indonesia, serta PMBI Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia, katanya.

 

“Semuanya terdaftar Di Kemenkumham RI dan memiliki Nomor AHU. Untuk Kantor Hukum kami Juga Ber badan Hukum FIRMA. SUBUR JAYA LAWFIRM. Dan semua anggota kami, rutin di bekali dengan ilmu hukum melalui Google Meet setiap hari Senin Malam selama 3 jam dengan materi materi ilmu hukum yang sesuai dengan yang dibutuhkan di masyarakat, antara lain Hukum Waris, Masalah Pinjol, Fidusia, Pertanahan, Lelang, Hukum Pajak, Hukum Pidana dan Perdata, Perburuhan, Jurnalisitik, an lain sebagainya,”tambahnya.

 

Baca juga :   Dalam Rangka Penyuluhan Hukum di TMMD ke - 119 TNI Gandeng Polri dan Pemerintah

Harapan kami dengan adanya FERADI WPI, KAWAN JARI, PMBI, dan SUBUR JAYA LAWFIRM, Semua anggota dengan bekali pelatihan hukum rutin tiap Senin bisa menggunakan ilmu yang ada untuk menolong masyarakat yang kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum,

Dan juga semua anggota kami  bekali KTA serta mendapat e-sertifikat ketika mengikuti Pendidikan Hukum di Google meet kami.” Pungkas Donny.

 

Pewarta/Editor : Yats

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *