MEDIAINDO.ID – LOMBOK TENGAH – Ormas SASAKA NUSANTARA, turun tangan melakukan aksi suarakan tuntut Kapolres Lombok Tengah, terkait diduga pelaku pemalsuan ijazah S1 inisial SHB, caleg dari praksi PPP, pada hari kamis 9 Januari 2025, pukul 10.00 WITA, SD sampai selesai dalam rangka menegakkan supermasi hukum, kebenaran dan keadilan, Rabu (8/1/202025).

Ormas SASAKA NUSANTARA akan menggelar aksi, menuntut terduga pelaku pemalsuan ijazah s1 SHB,sesuai dengan UU no.20 tahun2023 tentang pendidikan nasional pasal 68 ayat 3,mengatur sangsi bagi yg menggunakan ijazah palsu merupakan tindak pidana UU No.12 tahun 2012, Tentang pendidikan tinggi:pasal 93 ayat 3, mengatur sangsi bagi yg menggunakan ijazah palsu. KUHP, pasal 263 dan 264: tentang pemalsuan dokumen resmi, termasuk ijazah.
Tekanan aksi ini ditujukan kepada Mapolres agar lebih tegas dan objektif dalam melaksanakan tugas APH Mapolres lombok tengah, katanya.
Pewarta : Usman












