MEDIAINDO.ID – NTB – Masyarakat Pandan Indah dan LSM Sasaka Nusantara menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Lombok tengah beserta jajarannya yang telah mengungkap dan menetapkan 7 orang tersangka termasuk 2 Kepala Desa, terkait penjualan beras bantuan bahan pangan tahap dua, Kamis (2/1/2025).
Polres Lombok Tengah telah membuktikan kinerja yang baik dalam upaya mengungkap dan menetapkan 7 tersangaka termasuk 2 Kades tersebut sehingga dapat menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat Lombok Tengah khususnya dalam penegakan Hukum, dan ini merupakan salah satu penegakan Hukum yang tegas dilakukan Kepolisian Republik Indonesia di Polres lombok Tengah.
Kepolisian Republik Indonesia merupakan Institusi yang bertugas sebagai pelayan dan pelindung masyarakat, secara khusus Polres Lombok Tengah telah membuktikan kinerja yang cukup memuaskan dalam penegakan Hukum. Terbukti salah satunya telah mengungkap dan sekaligus menetapkan 7 tersangka termasuk 2 Kades dalam kasus penjualan beras bansos.
Saat ditemui di markas DPP Leneng, LSM Sasaka Nusantara ikut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Pores Lombok Tengah atas kinerjanya yang luar biasa.
“Semoga Kepolisian Lombok Tengah khususnya sebagai Aparat Penegak Hukum menjadi panutan masyarakat, sehingga apapun bentuk bantuan bagi masyarakat sampai ke tangan mereka secara tepat sasaran,” harap mereka.
Pewarta : Usman












