MEDIAINDO.ID-|Pada Jumat, 4 September 2026, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Siliwangi (UNSIL) menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian keresahan masyarakat terhadap maraknya kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya.
Maraknya tindak kriminalitas, bahkan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa, menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan serta mengganggu rasa aman dan nyaman masyarakat Kota Tasikmalaya.
Atas dasar keresahan tersebut, PMII Komisariat Universitas Siliwangi melakukan kajian dan membawa sejumlah tuntutan dalam aksi demonstrasi. Tuntutan tersebut merupakan bentuk dorongan kepada pihak kepolisian agar mengambil langkah konkret dan terukur dalam menangani serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Kota Tasikmalaya.
Adapun empat tuntutan yang disampaikan PMII Komisariat Universitas Siliwangi adalah:
Mendorong evaluasi total terhadap kinerja Polres Kota Tasikmalaya secara menyeluruh
Mendorong pembentukan posko keamanan di wilayah yang masuk dalam zona merah atau wilayah rawan kriminalitas
Menuntut Kapolres Kota Tasikmalaya, AKBP Andik Eko Siswanto, untuk membuat pernyataan dan komitmen terbuka bahwa apabila kembali terjadi tindak kriminalitas di wilayah hukum Kota Tasikmalaya, dirinya siap mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kapolres Kota Tasikmalaya.
Mendorong sosialisasi penyadaran hukum terhadap masyarakat sebagai mitigasi awal untuk pencegahan tindakan kriminalitas di wilayah kota tasikmalaya
Keempat tuntutan tersebut kemudian mendapatkan respons dari Kapolres Kota Tasikmalaya. Seluruh tuntutan tersebut telah ditandatangani oleh Kapolres Kota Tasikmalaya di atas materai sebagai bentuk komitmen terhadap poin-poin yang disampaikan dalam aksi.
PMII Komisariat Universitas Siliwangi menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata-mata bentuk kritik, melainkan bagian dari tanggung jawab mahasiswa dalam menyuarakan keresahan masyarakat. Keamanan dan rasa nyaman merupakan hak masyarakat yang harus dijamin melalui langkah nyata, bukan hanya melalui pernyataan.
PMII UNSIL akan terus mengawal realisasi dari empat tuntutan tersebut dan memastikan komitmen yang telah disepakati tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menciptakan Kota Tasikmalaya yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.












