Rencana Lapas Baru di Tasikmalaya Mulai Dibahas, Lahan di Cineam Jadi Opsi

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID-|Rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di wilayah Tasikmalaya mulai memasuki tahap pembahasan. Salah satu opsi yang kini tengah dijajaki adalah pemanfaatan lahan di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.

Pembahasan tersebut mencuat setelah jajaran Lapas Kelas IIB Tasikmalaya melakukan audiensi dengan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin beberapa pekan lalu.

Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menyampaikan adanya lahan di wilayah Cineam yang secara peruntukan dinilai memungkinkan untuk dikembangkan menjadi fasilitas pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Ismet Sitorus mengatakan, rencana tersebut masih berada pada tahap awal dan membutuhkan sejumlah proses sebelum dapat direalisasikan.

“Jadi beberapa minggu yang lalu kita sudah audiensi dengan Pak Bupati. Dari hasil pertemuan, ada arahan dari beliau bahwa ada lahan di daerah Cineam yang memang peruntukannya bisa untuk lapas,” kata Ismet kepada wartawan, Senin, 17 Agustus 2026.

Menurut Ismet, keberadaan lahan tersebut menjadi langkah awal yang cukup positif. Namun, lahan yang tersedia belum serta-merta membuat pembangunan dapat langsung dilaksanakan. Masih diperlukan proses administrasi, pengajuan resmi, kajian, hingga koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Nanti perlu proses lebih lanjut yang akan dilakukan dari pihak kita. Yang pertama mungkin kita akan melakukan permohonan secara resmi yang ditujukan kepada pemerintah daerah. Dari sana mungkin akan di-follow up oleh Pak Bupati dan dilanjutkan ke pusat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan lapas membutuhkan perencanaan yang matang serta dukungan lintas pemerintahan.

Selain ketersediaan lahan, sejumlah aspek lain seperti status aset, kelayakan lokasi, kajian teknis, administrasi, hingga kesiapan anggaran harus dipastikan terlebih dahulu.

Karena itu, Lapas Kelas IIB Tasikmalaya akan terus membangun komunikasi dengan Pemkab Tasikmalaya dan berkoordinasi dengan jajaran terkait di tingkat pusat.

Baca juga :   Kapolres Tapanuli Tengah Buka Puasa Bersama Masyarakat Di Masjid Darussalam Dan Bagikan Bansos Untuk Warga Sekitar Polres

Rencana tersebut juga tidak terlepas dari kebutuhan penataan sarana pemasyarakatan di wilayah Tasikmalaya.

Keberadaan fasilitas yang memadai dinilai penting untuk mendukung pelayanan, pengamanan, serta proses pembinaan warga binaan secara lebih optimal.

Ismet menyebut, ke depan terdapat wacana agar setiap daerah memiliki fasilitas rumah tahanan (rutan) maupun lapas sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Untuk Kota Tasikmalaya sendiri, Lapas Kelas IIB Tasikmalaya nantinya diwacanakan untuk diajukan menjadi Rutan Kelas III.

“Rencana ke depan setiap kota dan kabupaten itu harus ada rumah tahanan. Di kota, Lapas Tasikmalaya ini rencananya diajukan sebagai Rutan Kelas III nantinya,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk Kabupaten Tasikmalaya, penyediaan lahan oleh pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam membuka peluang pembangunan lapas baru.

Apabila lahan di Cineam memenuhi persyaratan dan mendapatkan dukungan pemerintah daerah, usulan tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan tindak lanjut.

“Kalau di kabupaten berkenan, mungkin pemerintah daerah memberikan lahan dan pemerintah pusat melalui pimpinan kami akan menindaklanjuti,” kata Ismet.

Ia menilai, kebutuhan terhadap fasilitas pemasyarakatan baru cukup besar, terutama untuk mendukung pelayanan di wilayah yang membutuhkan sarana pemasyarakatan yang lebih representatif.

Dengan tersedianya lahan yang sesuai dan dukungan dari pemerintah daerah, peluang untuk mendapatkan alokasi anggaran pembangunan dari pemerintah pusat pun dinilai semakin terbuka.

“Kalau memang lahan tersedia, kemungkinan besar bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan lapas. Ini kan masih perlu tahapan,” ujarnya.

Ismet berharap, proses awal rencana pembangunan tersebut dapat mulai berjalan pada 2026. Selanjutnya, berbagai tahapan koordinasi dan pengajuan diharapkan dapat menghasilkan kejelasan mengenai kelanjutan pembangunan pada tahun berikutnya.

“Insyaallah kalau Tuhan berkehendak, di tahun 2026 ini berproses. Mudah-mudahan di 2027 sudah ada keputusan,” pungkasnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *