Brebes,Mediaindo.id – Jawa Tengah.Sejumlah jurnalis membantah tudingan tidak melakukan konfirmasi dalam pemberitaan terkait pembangunan sumur bor di Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.
Tanggapan ini muncul menyusul pemberitaan dibeberapa media on line,pada Selasa (16/12/2025)
Secara legalitas Lembaga Investigasi Negara dan Media Lin- ri resmi dan terdaftar di SK Menteri dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO :AHU 0414 AH 0201 tahun 2010 tanggal 28 januari 2010.
SK Kepala Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia No : 104/KEP-17.3/lll/2011 tanggal 21 Maret 2011.
Dan sudah melaporkan/terdaftar di Kasbanpol Kabupaten Brebes Nomer : 220/042/VIII/2025 tanggal 25 Agustus 2025
Eko Yulianto A,md sebagai Kabiro Brebes,klaim adaya pemberitaan yang tidak berimbang tersebut.
“Kami sudah beberapa kali melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa sebelum diunggah berita yang pertama,baik berkunjung ke kantornya maupun lewat whatsaap,namun dari Kades seolah mengabaikan kami,” katanya
“Bahkan pada saat di unggah berita yang kedua,kepala desa,menantang minta adu data,akhirnya kami melaporkan tentang tantangan adu data ke Pimpinan Redaksi dan DPP Lembaga Investigasi Negara, giliran di setujui kades banyak alasan,” kata Kabiro Lin- ri
“Yuh adu data,” katanya
“Nanti tak agendakan diacara ngopi bareng,”imbuh Faturi
“Mas ada perubahan jadwal karena besok kita ada acara di Brebes undangan dari Pak Irfan Terbagus,nanti diganti besok selasa saja,” kata Faturi.
Dengan adanya tantangan adu data dari kepala desa,kami dari lembaga dan media center siap adu data secara profesional dan prosedural
Tim Jawa Tengah












