MEDIAINDO.ID –| Tanggal 22 Oktober mendatang akan jadi hari yang istimewa bagi para santri dan pondok pesantren. Itu merupakan hari bersejarah diperingatinya Hari Santri Nasional tahun 2026 dengan tema Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, jajaran Kementerian Agama, perguruan tinggi keagamaan Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Islam, santri, serta masyarakat dalam menyelenggarakan Hari Santri 2026.
Ada empat modal yang ditekankan dalam panduan Hari Santri 2026, yakni ilmu yang mendalam, karakter yang kuat, tradisi yang berakar, serta keberanian untuk berinovasi. Dengan modal tersebut, santri diharapkan tidak hanya menjadi saksi perjalanan bangsa, tetapi turut menjadi penggerak yang menentukan arah Indonesia menuju masa depan yang maju, berdaya saing, berkeadaban, dan sejahtera.
Sekretaris Umum Pondok Pesantren Sukamanah KHZ Musthafa, KH Atam Rustam MSi, sangat mendukung semangat tersebut. Ia mengajak para santri menjadikan momentum Hari Santri Nasional 2026 sebagai kesempatan untuk memperkuat jati diri dan tanggung jawab sebagai santri.
Dia menekankan pentingnya kesungguhan dalam menuntut ilmu, terutama mendalami ajaran Islam langsung dari sumbernya. Menurut dia, santri harus terus memperkuat kemampuan keilmuan sekaligus mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
“Santri harus jadi nomor satu dalam melaksanakan dan menaati program pemerintah yang tidak bertentangan dengan syariat Islam,” ujarnya KH Atam Senin (19/10/2026).
Meski begitu, santri tidak cukup hanya mendalami ilmu agama dan membaca kitab kuning. Di tengah perkembangan zaman, mereka juga dituntut mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa meninggalkan karakter dan nilai-nilai kepesantrenan. Bekal itulah yang diharapkan dapat mengantarkan santri menjadi generasi penerus sekaligus pemimpin masa depan bangsa.
“Santri bukan hanya belajar kitab kuning, tetapi dapat memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan karakteristik ke santriannya,” kata KH Atam.
Pria yang juga Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya ini mengingatkan keberadaan pesantren dan santri telah mendapat perlindungan negara melalui Undang-undang Pesantren. Perlindungan tersebut menjadi salah satu landasan bagi pesantren untuk terus mengembangkan pendidikan dan melahirkan generasi yang bermanfaat bagi bangsa.
Pesantren Sukamanah sendiri berupaya menyiapkan santri menghadapi perkembangan zaman dengan tetap menempatkan pendidikan agama sebagai fondasi utama. Pembelajaran kitab kuning berjalan beriringan dengan pengenalan teknologi digital, termasuk komputer dan coding.
Atam menjelaskan, pesantren berupaya memberikan bekal agar santri tidak tertinggal dalam perkembangan teknologi. Meski penggunaan telepon seluler dibatasi di lingkungan pesantren, pembatasan itu bukan berarti santri tidak mendapat kesempatan mempelajari teknologi.
“Walaupun sampai sekarang para santri tidak diperbolehkan membawa hape, karena ke madaratannya. Tetapi bukan berarti santri tidak melek teknologi, ada fasilitas komputer dan lainnya agar santri tetap belajar teknologi dan digital,” jelas dia.
Untuk menjaga komunikasi dengan keluarga, santri tetap diperbolehkan menggunakan handphone ketika hendak menghubungi orang tua atau sanak keluarga. Fasilitas tersebut disediakan melalui dewan santri dan rais.
Selain mendorong penguasaan ilmu agama dan teknologi, Pesantren Sukamanah juga menaruh perhatian pada perlindungan hak-hak santri. Atam mengatakan, pesantren terus berupaya menjadi lingkungan yang ramah bagi anak untuk belajar dan berkembang.
Menurut dia, konsep ramah anak tidak berarti menghilangkan kedisiplinan dalam pendidikan pesantren. Perlindungan tetap harus diberikan agar santri dapat memperoleh hak pendidikan, keselamatan pribadi, serta perlindungan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan pesantren.
“Ramah anak bukan berarti menina bobokan santri, tetapi melindungi hak-hak santri baik pendidikan, keselamatan pribadinya, juga hak-hak anak untuk dilindungi dengan aturan yang ada di pesantren,” kata Atam.
Atam berharap, melalui momentum Hari Santri dan semangat menuju Indonesia Emas 2045, santri Sukamanah mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Penguasaan ilmu agama, akhlak yang baik, serta kemampuan mengikuti perkembangan teknologi menjadi bekal untuk menghadapi tantangan masa depan.
PESANTREN CINTAWANA
Tidak seperti pesantren lainnya, Pondok Pesantren Cintawana di Desa Cikunten, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, mengusung tema “Green Pesantren, Zero Waste” Santri Beraksi Untuk Pesantren Bersih, Sehat dan Berkelanjutan.
“Kita ingin mendidik santri cinta terhadap lingkungan, menjadikan pesantren hijau, bersih dan sehat secara berkelanjutan,” ungkap Ketua Yayasan Pondok Pesantren Cintawana, Ustaz Irvan Hilmi.
Ia mengatakan program pesantren hijau dan bebas sampah ini menjadi salah satu program utama Cintawana tahun ini. Meski pelaksanaannya belum sempurna, pesantren terus mendorong santri mengelola sampah agar dapat dimanfaatkan kembali menjadi barang yang berguna dan memiliki nilai ekonomi.
“Pengelolaan sampah, bukan hanya mendapatkan uang tetapi kemanfaatan bagi yang lain,” ujarnya, menambahkan.
Selain kepedulian lingkungan, Cintawana mendorong santri memiliki kemampuan berwirausaha atau entrepreneurship. Penguatan karakter juga menjadi perhatian, terutama dalam membentuk akhlak dan kesantunan serta mencegah perundungan atau bullying di lingkungan pesantren.
“Jadi itu platform kami di pesantren, jika ada santri yang menjadi korban bullying atau kasus lainnya kami yayasan bekerjasama dengan LBH yang kredibel, untuk melakukan pendampingan dan penyelesaian secara hukum,” jelas dia.
Irvan menilai, ajaran agama telah memberikan pedoman yang jelas agar umat tidak saling menghina dan menghasut. Karena itu, santri dibekali pemahaman agama untuk membangun sikap saling menghormati.
“Semua sama dihadapan Allah, yang paling mulia yang bertaqwa. Semua punya hak dan kewajiban yang sama. Melalui ilmu agama santri diajarkan jangan menghina dan menghasut dengan mempelajari hadis Al-Quran dan fiqih,” paparnya.
Menurut dia, perilaku menghina dalam konteks saat ini juga dapat berkembang menjadi perundungan. Karena itu, pemahaman terhadap Al-Qur’an dan hadis perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam berinteraksi di lingkungan pesantren.
Di sisi lain, Cintawana membekali santri dengan keterampilan digital dan teknologi. Pesantren memiliki SMK dan kampus yang menjadi sarana pembelajaran sesuai kebutuhan zaman. Di sekolah, terdapat kelas khusus digital marketing. Sementara mahasiswa mendapat pembelajaran coding untuk mengembangkan kemampuan di bidang teknologi.
“Agar mampu membuat aplikasi yang bermanfaat. Jadi di Cintawana sedang berjalan, agar santri melek digital dan teknologi, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi dan zaman,” jelas dia.
Melalui program tersebut, pesantren ingin menyiapkan santri yang tidak hanya memiliki pemahaman agama dan karakter yang kuat, tetapi juga keterampilan untuk mandiri secara ekonomi.
“Kami mencetak santri agar berdaya dari sisi ekonomi, kemampuan digital, agar hidup mandiri kedepannya. Jadi sejak sekarang kita mulai entrepreneurship pemberdayaan kewirausahaan program inovatif pesantren,” tambah dia.












