6 Atensi Kapolda Jabar Kapolres Kapolsek: Penyakit Masyarakat Hingga Pencegahan Kejahatan Jalanan

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID-|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki memberikan enam poin atensi kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran di wilayah Jawa Barat. Instruksi tersebut menekankan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pencegahan kejahatan jalanan, pemberantasan narkoba, hingga pengamanan kawasan industri dan iklim investasi.

Kapolda Jabar meminta seluruh jajaran meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta pelayanan kepolisian di jalan raya.

“Laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan secara konsisten untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tempatkan personel Lalu Lintas dan Samapta pada titik rawan kemacetan saat jam keberangkatan dan kepulangan masyarakat,” tegas Irjen Pol Hengki (19/10/2026).

Menurut Hengki, kehadiran personel secara konsisten diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat di lapangan.

Selain pengaturan lalu lintas, Kapolda Jabar memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Jajaran diminta memperketat patroli pada lokasi yang dinilai rawan serta meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan.

“Prioritaskan pencegahan begal, pencurian dengan kekerasan, tawuran, balap liar, geng motor, serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Laksanakan razia minuman keras ilegal, narkotika, dan obat-obatan terlarang secara konsisten. Jangan ada pembiaran yang memicu razia sepihak oleh ormas,” kata Irjen Pol. Hengki.

Penanganan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang juga menjadi perhatian dalam instruksi tersebut. Jajaran kepolisian diminta meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, termasuk sabu, ekstasi, tramadol, hexymer, maupun obat-obatan terlarang lainnya serta minuman keras ilegal.

Kapolda Jabar juga menekankan pentingnya mencegah tindakan razia atau sweeping sepihak yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas). Penanganan gangguan kamtibmas harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan kewenangan kepolisian agar situasi tetap terkendali.

Baca juga :   Ditinggal Mandi,Warung di Cipatujah Tasikmalaya Ludes Terbakar

Dalam aspek operasional, Irjen Pol Hengki meminta seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat maupun kontinjensi. Kecepatan respons menjadi salah satu hal yang harus diperkuat melalui skema perbantuan kekuatan antar-Polres maupun antar-Polsek.

Langkah tersebut diperlukan agar setiap gangguan keamanan dapat segera ditangani secara terukur dengan dukungan kekuatan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Perhatian Kapolda Jabar juga diarahkan pada kawasan industri. Seluruh Kapolres yang memiliki kawasan industri diminta membentuk Desk Ketenagakerjaan sebagai langkah pencegahan konflik industrial sekaligus menjaga stabilitas perekonomian daerah.

“Seluruh Kapolres yang memiliki kawasan industri agar membentuk Desk Ketenagakerjaan, mencontoh Polresta Karawang, Polres Subang, dan Polres Purwakarta, untuk mencegah konflik industrial dan menjaga iklim investasi,” pungkasnya.

Enam atensi Kapolda Jabar tersebut menjadi penekanan bagi seluruh jajaran untuk memperkuat langkah preventif, meningkatkan respons kepolisian, serta membangun koordinasi dengan berbagai pihak. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga Jawa Barat tetap aman, tertib, kondusif, sekaligus memberikan kepastian keamanan bagi masyarakat dan dunia usaha.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *