Tiang Wi-Fi Miring di Ciamis Dikeluhkan, Pemilik Lahan Tak Pernah Dimintai Izin

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID-| Tiang jaringan internet atau Wi-Fi yang miring di Dusun Cibenda, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Selain berpotensi roboh ke jalan raya, kabel yang semrawut di lokasi tersebut juga belum mendapat penanganan dari pihak penyedia layanan internet.

Tiang beserta kabel jaringan itu berada di jalur utama Pamarican-Banjar. Kondisinya yang dinilai membahayakan membuat warga khawatir terhadap keselamatan pengendara yang melintas, terlebih jika tiang tersebut sewaktu-waktu roboh.

Persoalan ini tak hanya berkaitan dengan keselamatan. Pemilik lahan tempat tiang berdiri juga mempersoalkan prosedur pemasangan yang disebut tidak pernah disertai permintaan izin.

Salah seorang warga setempat sekaligus pemilik lahan, Asep Eris, menyayangkan sikap penyedia layanan internet yang dinilainya belum menunjukkan kepedulian terhadap kondisi fasilitas jaringan tersebut.

Menurut Eris, pemeliharaan tiang dan kabel seharusnya dilakukan secara berkala agar tidak membahayakan lingkungan sekitar. Ia juga mempertanyakan etika perusahaan yang memasang tiang di atas tanah miliknya tanpa terlebih dahulu meminta izin.

“Sejak berdirinya tiang-tiang ini, saya selaku pemilik lahan belum pernah menerima apa pun. Jangankan kompensasi, izin saja tidak pernah ada. Eloknya kan perusahaan itu jika hendak memasang tiang di lahan milik orang, harusnya terlebih dahulu pamit dan meminta izin. Bagaimanapun saya sebagai pemilik lahan mempunyai hak atas lahan yang digunakan oleh tiang Wi-Fi ini,” tegas Eris Jumat (23/10/2026).

Eris mengatakan, hingga kini dirinya masih menunggu itikad baik dari pihak manajemen penyedia layanan internet untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia berharap perusahaan segera datang ke lokasi guna membicarakan perizinan sekaligus memperbaiki kondisi tiang dan kabel.

Menurutnya, pembenahan tidak boleh ditunda karena posisi tiang yang semakin miring mengarah ke jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Baca juga :   3 Rekan Korban Pria Bertato yang Jenazahanya Tergeletak di Emperan Toko Ciawi Tasikmalaya Diamankan

“Minimal ada yang datang untuk meminta izin dengan baik, lalu lakukan pemeliharaan secara berkala. Jangan sampai dibiarkan seperti ini. Lihat saja, tiang dan kabelnya sangat semrawut, ditambah posisinya sudah miring ke arah jalan. Sewaktu-waktu tiang ini bisa saja roboh dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan raya Pamarican-Banjar,” pungkasnya.

Warga berharap pihak penyedia layanan internet bersama dinas terkait segera memeriksa dan menangani kondisi tersebut. Langkah cepat diperlukan untuk mencegah risiko kecelakaan sekaligus menyelesaikan persoalan perizinan penggunaan lahan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *