Semua Kelurahan di Kota Tasikmalaya Harus Punya Data Akurat Kewilayahan

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID—| Pemerintah Kota Tasikmalaya mendorong setiap kelurahan lebih aktif melakukan pendataan wilayah secara mandiri. Data yang akurat dan terperinci dinilai penting sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan sekaligus memastikan program pemerintah tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) Perekonomian dan Pembangunan Kota Tasikmalaya, H Hanafi MH, dalam Rapat Evaluasi Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) 2026 di Aula BPS Kota Tasikmalaya, Kamis (5/11/2026).

Hanafi menegaskan, keterbatasan anggaran maupun sumber daya manusia (SDM) tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pendataan kewilayahan. Sebab, pendataan merupakan bagian dari tugas pemerintahan di tingkat kelurahan.

“Kelurahan jangan menunggu. Misalnya data kemiskinan, bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya, termasuk berdasarkan desil 1 sampai 8. Jangan menunggu data dari Disdukcapil, tetapi harus proaktif melakukan pengecekan,” ujarnya.

Menurut dia, setiap kelurahan minimal harus memiliki data by name by address yang menggambarkan kondisi dan persoalan masyarakat secara konkret.

Data tersebut, misalnya, mencakup jumlah warga yang telah mendapatkan intervensi program rumah tidak layak huni (rutilahu). Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui persoalan yang belum tertangani sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan.

“Jangan sampai karena alasan keterbatasan anggaran dan SDM, pendataan tidak berjalan. Kelurahan harus mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Ahli Madya Statistik BPS Kota Tasikmalaya, Panca Oktianti, berharap evaluasi Desa/Kelurahan Cantik menjadi tonggak penguatan kolaborasi pengelolaan data antarlembaga. Dia mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan tersebut sebagai upaya bersama membangun Kota Tasikmalaya berbasis data yang akurat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya, H Amran Saefullah, memaparkan pengembangan Sistem Informasi Kelurahan (SIKEL) sebagai salah satu inovasi untuk mendukung transformasi pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan. Melalui SIKEL, pengelolaan data dan informasi kelurahan diarahkan lebih terstruktur, mudah diakses, serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik dan pengambilan keputusan.

Baca juga :   Duel Sengit Driver Ojol Lawan Begal di Tasikmalaya, Sempat Dicekik Tali Tambang

Aplikasi tersebut mengelola enam kelompok informasi, meliputi profil kelurahan, data kependudukan, lembaga kemasyarakatan, sarana dan prasarana, potensi kelurahan, serta pelayanan administrasi.

Amran menjelaskan, penguatan pengelolaan data diperlukan karena selama ini terdapat sejumlah aplikasi pendataan, seperti Prodeskel, SDGs Desa, dan SIK-NG yang perlu dikelola secara selaras. Sementara itu, keterbatasan SDM aparatur kelurahan membuat pengelolaan berbagai aplikasi tersebut belum optimal.

Karena itu, Diskominfo bersama BPS memperkuat pembinaan statistik sektoral melalui koordinasi, sinkronisasi pendataan, dan peningkatan literasi statistik aparatur kelurahan. Melalui program Kelurahan Cinta Statistik, pemerintah berharap kelurahan tidak hanya menjadi pengumpul data, tetapi juga mampu mengelola dan memanfaatkannya sebagai dasar perencanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *