Tim Resmob Polda Sulut Ungkap Kasus Curanmor, 5 Pelaku Ditangkap

  • Bagikan
Tim Resmob Polda Sulut Ungkap Kasus Curanmor, 5 Pelaku Ditangkap

MEDIAINDO.ID – Sulut, Tim Reserse mobile (Resmob) Polda Sulut berhasil mengungkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kasus pencurian modus pecah kaca mobil.

Rabu (20/03/2024).

 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Beni Ansiga membenarkan atas penangkapan Para Prlaku-pelaku tersebut.

 

“Polisi berhasil menangkap 5 orang terduga pelaku pada hari Minggu, 17 Maret 2023. Kelima pelaku yaitu masing-masing EK (32) sebagai pelaku utama, ML, JL, NS dan CR,” Ucap AKBP Beni Ansiga.

 

Penangkapan terhadap para pelaku ini berdasarkan 3 laporan polisi yang masuk, yakni di Polres Tomohon, Polres Minahasa Tenggara dan Polsek Sario Manado.

 

“Awalnya pada hari Selasa, 12 Maret 2024, Tim Resmob menerima informasi permintaan bantuan dari Polres Mitra untuk membantu mencari kelima keberadaan pelaku pencurian di Mitra yang sedang berada di wilayah Kota Manado,”Ujar

AKBP Beni Ansiga.

 

Tim Resmob Polda Sulut kemudian melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tersebut sehingga, pada hari Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 Wita, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku utama di daerah Desa Sea.

 

“Setelah menangkap pelaku utama, Tim kemudian menangkap 4 orang lainnya dan dibawa ke Polda Sulut,” singkatnya.

 

Dari tangan para pelaku, Tim berhasil mengamankan barang bukti, antara lain 4 unit motor, 2 buah handphone, 1 set audio, 1 buah preamp, 1 buan power, 1 buah layar ⁠LCD 9 inc, ⁠1 buah tachometer dan 1 buah toa,”Terang

AKBP Beni Ansiga.

 

(Jhon A.Waluyan).

Baca juga :   Polres Tasikmalaya Kota Gelar Tradisi Kesatuan Pembaretan Bintara Remaja Lulusan Tahun 2023
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *