KPU Kabupaten Garut Lantik 56 Ribu Anggota KPPS

  • Bagikan

MEDIAINDO.ID – Kab. Garut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melantik 56 ribu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Garut. Upacara pelantikan berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Kamis (25/1/2024), dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Barnas Adjidin.

 

Dalam sambutannya, Barnas Adjidin menekankan pentingnya persiapan menyeluruh, termasuk kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, dan logistik pemilu, seperti kertas surat suara.

 

“Perlu juga disiapkan alat-alat yang memang nanti menjadi sesuatu pemilihan itu berjalan dengan baik,” ucap dia.

 

Barnas menyampaikan, bahwa KPPS memiliki tugas besar serta mulia. Ia mengajak kepada KPPS di Kabupaten Garut agar bekerja secara profesional yaitu tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar.

 

Ia juga meminta agar KPPS dapat mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan yang akan membuat pelaksanaan pemilu menjadi tidak kondusif di Kabupaten Garut.

 

“Saya yakin Garut kondusif, saya yakin Garut memiliki akhlak sebagaimana tercantum dalam komitmennya dan kita juga bangga untuk melayani bangsa,” ujar Barnas.

 

Ia berterima kasih kepada KPU Kabupaten Garut hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, yang telah menyelenggarakan persiapan menjelang pemilu dengan baik. Barnas mengajak kepada seluruh pihak untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu khususnya di Kabupaten Garut.

 

Saya ingin tidak ada masalah, kemudian pada para aparat yang nanti akan memantau dan sebagainya untuk bekerja dengan baik sehingga jalannya pelaksanaan pemilih berjalan dengan lancar, aman, sehingga kita cepat bisa melaporkan hasil daripada pemilihan yang diselenggarakan,” katanya.

(Red)

Baca juga :   Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *