Pastikan Tata Kelola Desa Semakin Baik,Tim Binwas Kecamatan Karangnunggal gelar Monev Terpadu

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID-|Pemerintah Kecamatan Karangnunggal melalui Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu di Desa ciawi kecamatan karangnunggal Kamis (20/8/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan administrasi, serta pelaksanaan program desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Monev dipimpin oleh Sekretaris Camat ADENG S.IP, Karangnunggal selaku Ketua Tim Binwas Kecamatan, didampingi Kasi Pemerintahan beserta staf, staf PMD, Kasubag Keuangan, serta Kasi Pelayanan Umum beserta staf. Sementara dari pihak desa hadir Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua BUM Desa.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, administrasi kelembagaan, serta pelaksanaan program desa. Selain evaluasi, Tim Binwas juga memberikan pembinaan dan masukan sebagai langkah perbaikan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Camat Karangnunggal Adeng S.IP,” menyampaikan bahwa kegiatan Monev Terpadu merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan agar pemerintah desa senantiasa meningkatkan kualitas administrasi, pelayanan publik, dan pengelolaan pemerintahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Keoala desa ciawi “SANDRA SUSANA “menyampaikan terima kasih Pembinaan dari kecamatan,”catatan dan Evaluasi dari tim monev akan segera kami tindak lanjuti agar pengelolaaj dana desa semakin Akuntabel dan tepat sasaran.

Kegiatan Penandatanganan berita acara monev/binwas oleh tim kecamatan dan kepala Desa ciawi Sandra Susana.

Baca juga :   Wartawan Tidak Bisa Langsung Digugat Perdata dan Pidana, Begini Respons Polri
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *