Mediaindo. id Jateng
Polda Jateng – Kota Semarang | Dalam pelaksanaan aksi penyampaian pendapat oleh komunitas transportasi online di Kota Semarang pada Rabu (20/5/2026), Polda Jawa Tengah mengimbau kepada seluruh peserta aksi maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap tertib, aman, dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif guna menciptakan suasana yang sejuk dan tertib, sekaligus meminimalisir potensi gangguan maupun kepadatan arus lalu lintas di sejumlah jalur protokol Kota Semarang.
Polda Jateng mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, santun, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan situasi tidak kondusif. Masyarakat pengguna jalan juga diimbau menyesuaikan aktivitas dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar mobilitas tetap berjalan lancar.
Dalam himbauannya Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap tertib dan kondusif selama kegiatan berlangsung,” ujar Kombes Pol. Artanto. Rabu (20/5)
Ia menambahkan bahwa Polda Jateng telah menyiapkan pola pelayanan secara humanis guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan lancar tanpa mengganggu kepentingan masyarakat secara luas.
“ Polda Jateng akan memberikan pelayanan kepada masyarakat agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan tertib, lancar, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” tambahnya.
Kabid Humas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang berpotensi memicu keresahan maupun provokasi di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Jangan mudah terpancing isu provokatif yang dapat memperkeruh situasi,” tegasnya. Lebih lanjut, ia mengimbau kepada peserta aksi agar tetap mematuhi aturan hukum serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Mari bersama-sama menjaga Kota Semarang tetap nyaman dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat di Kota Semarang dapat berlangsung tertib serta mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi.












