
MEDIAINDO.id-|KABUPATEN TASIKMALAYA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya merubah ruang pelayanan kesehatan menjadi pusat layanan tamu. Hal ini sebagai peningkatan pelayanan yang tertata, Rabu (5/2/2025).
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, menjelaskan bahwa pemisahan ruang pelayanan ini bertujuan untuk menciptakan keterbukaan serta mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.
Renovasi ini dilakukan agar tamu tidak langsung masuk ke dalam kantor utama, melainkan dilayani di ruang khusus yang telah disiapkan.
“Dengan sistem ini, kami berharap transparansi semakin meningkat dan pelayanan menjadi lebih nyaman bagi semua pihak,” ungkap Heru
Selain menghadirkan pusat layanan tamu, Kejari juga melakukan penataan ulang beberapa ruang, termasuk ruang prioritas, ruang penyandang disabilitas, ruang pelayanan kesehatan, ruang tenang, serta ruang menyusui.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memenuhi syarat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Ini bagian dari prosedur operasional baru, setiap tamu yang datang diwajibkan melalui area Buku Digital Sistem Manajemen (BDSM) terlebih dahulu,” pungkasnya.
Melalui inovasi-inovasi ini, Kejari Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Upaya ini sejalan dengan visi menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan melayani,” kata Heru.(RF)












