OJK Tasikmalaya Menghimbau Masyarakat Waspadai Tindak Penipuan Digital

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID-|Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan “scam” atau penipuan digital untuk mengambil uang korban, yang saat ini cukup banyak laporan terjadi di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat.

“Ini menjadi perhatian kami OJK Tasikmalaya terkait scam dengan modus meminta uang kepada korban,” kata Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati di Kota Tasikmalaya, Sabtu (22/8).

Ia menuturkan praktik penipuan digital itu beragam di antaranya “love scam” yakni penipuan percintaan, kemudian ‘sex scam’, peretasan data, investasi bodong, yang saat ini sudah terjadi di wilayah tugas OJK Tasikmalaya.

OJK Tasikmalaya, kata dia, mendapatkan data selama setahun ini dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebanyak 103 kasus, dan data dari Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) tercatat 93 kasus penipuan digital.

Nofa menyampaikan tujuan pelaku penipuan digital itu untuk mencuri atau meminta uang yang jumlahnya cukup besar, bahkan bisa menguras semua uang yang dimiliki korban.

“Seperti kasus di Tasikmalaya ini korbannya tidak hanya anak muda, ada juga dewasa usia 62 tahun, modusnya meminta untuk ditransfer,” katanya.

Ia mengungkapkan modus penipuan digital yang biasa dilakukan pelaku seperti kasus penipuan percintaan biasanya mengaku sebagai orang yang memiliki pekerjaan di perusahaan dengan gaji besar sehingga korban tertarik, dan ujungnya nanti meminta untuk mengirimkan uang.

Selanjutnya modus lain, kata dia, menyebarkan pesan tentang perbaikan identitas nasabah melalui aplikasi perpesanan dengan mencantumkan logo perusahaan perbankan agar korban atau nasabah dari perbankan itu percaya.

Ia menyebutkan korban atau nasabah yang tidak memiliki pengetahuan tentang kejahatan itu akan mudah tertipu oleh pelaku yang akhirnya mau mengirimkan uang atau menyerahkan kode one-time password (OTP) kepada pelaku.

Baca juga :   Personel Polres Tasikmalaya Kota, Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani di Stadion Wiradadaha

“Tanpa sadar kita itu dirayu untuk memberikan data-data seperti misalnya OTP, OTP itu kan enggak boleh dikirim, setelah diberikan tiba-tiba uangnya sudah diambil,” katanya.

Ia menyampaikan OJK Tasikmalaya selama ini terus gencar mengedukasi tentang kejahatan transaksi keuangan untuk mencegah masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan penipuan digital itu.

Jika masyarakat menjadi korban, kata dia, secepatnya untuk lapor ke OJK melalui layanan pada iasc.ojk.go.id, atau disampaikan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), atau bisa datang langsung ke Kantor OJK Tasikmalaya.

“Kalau terjadi scam, kami sudah arahkan ke IASC untuk cepat melaporkan agar kemungkinan untuk dananya itu balik, tapi kalau sudah terlalu lama, itu akan susah, kurang dari 30 menit mereka sudah harus lapor,” katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *