MEDIAINDO.ID-|Polres Tasikmalaya Kota mengintensifkan patroli malam hingga Minggu, 23 Agustus 2026 dini hari sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli melibatkan Pamapta II, Tim Maung Galunggung, serta personel gabungan fungsi Intelijen dan Reserse Kriminal.
Petugas menyasar sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, hingga titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Pamapta II Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Rifanto Jaki mengatakan, patroli difokuskan untuk mengantisipasi berbagai aktivitas pada malam akhir pekan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Pada malam hari ini kami melaksanakan kegiatan dalam rangka mengantisipasi aktivitas masyarakat pada malam Minggu, terutama penyakit masyarakat seperti premanisme, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, maupun geng motor,” kata Rifanto, Minggu dini hari.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dua pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa minuman keras (miras). Dari keduanya, polisi mengamankan 12 botol miras yang diduga akan diedarkan.
“Pada saat patroli, kami menemukan dua orang yang membawa minuman keras sebanyak 12 botol dan langsung kami amankan,” ujarnya.
Rifanto menyebut, secara umum situasi keamanan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota selama kegiatan patroli berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol yang mengganggu kamtibmas.
“Alhamdulillah, setelah kegiatan tersebut secara umum tidak ada kejadian atau temuan yang menonjol. Secara umum Tasikmalaya Kota dalam keadaan aman dan kondusif,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar menghindari aktivitas di luar rumah pada jam-jam rawan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, kalau sudah waktunya malam silakan beristirahat dan pulang ke rumah masing-masing. Ini merupakan jam rawan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tuturnya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
“Apabila memang ada informasi dan membutuhkan bantuan, silakan hubungi Call Center 110,” pungkasnya.












