MEDIAINDO.ID-| Motif hilangnya TT (38), ibu rumah tangga asal Desa Mandalawangi, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya terungkap. TT ternyata sengaja merekayasa kepergiannya dengan tujuan agar diceraikan oleh suaminya, Deni (40).
TT yang dilaporkan hilang sejak pekan lalu ditemukan di wilayah Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang, pada Rabu (26/8/2026). Polisi memastikan cerita bahwa TT hendak bekerja sebagai pemandu lagu di Bekasi hanya alibi yang dibuat untuk menutupi kepergiannya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengatakan, rekayasa tersebut berkaitan dengan konflik rumah tangga yang selama ini dialami TT dan suaminya.
“Dari hasil pemeriksaan, cerita soal bakal dipekerjakan sebagai pemandu lagu (freelance) di Bekasi itu murni rekayasa. Motif utamanya, korban ingin pisah atau cerai dengan suaminya karena sering terjadi perselisihan,” kata Heru dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Kasus tersebut bermula pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, TT pamit kepada suaminya dengan alasan hendak berkunjung ke rumah kerabat. Ia kemudian meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi Z 2571 SA.
TT membawa satu unit ponsel, sementara satu ponsel lainnya sengaja ditinggalkan di rumah. Tiga hari kemudian, Minggu (23/8/2026) pagi, TT menghubungi Deni dan mengaku sedang berada di Bekasi. Kepada suaminya, TT mengatakan awalnya dijanjikan bekerja di sebuah restoran, tetapi justru hendak dipekerjakan sebagai pemandu lagu di sebuah warkop mie.
Ketika Deni meminta istrinya pulang, TT beralasan dirinya dilarang oleh pemilik warkop. Setelah itu, ponselnya dimatikan sehingga komunikasi terputus.
Khawatir terhadap keselamatan istrinya, Deni kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Salopa pada Senin (24/8/2026) malam.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti kepolisian. Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, Satreskrim Polsek Salopa bersama Unit PPA Polres Tasikmalaya segera melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan TT.
“Ini merupakan komitmen respon cepat kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat. Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak melakukan penelusuran,” tegas Ade.
Pencarian awal dilakukan di wilayah Bekasi Barat hingga Jakarta Timur. Tim yang turut didampingi suami TT menyisir sejumlah lokasi, termasuk kos-kosan dan tempat hiburan malam. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Titik terang baru ditemukan pada Rabu (26/8/2026). Petugas yang memeriksa ponsel TT yang tertinggal di rumah menemukan notifikasi percobaan masuk (log-in) akun Facebook milik TT dari perangkat lain.
Dari penelusuran tersebut, lokasi perangkat terdeteksi berada di kawasan Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Cimanggu Polres Sumedang dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Keberadaan TT akhirnya berhasil diidentifikasi di wilayah Parakan Muncang. Saat hendak dibawa pulang, TT sempat menolak dan terjadi dialog alot dengan petugas. Polisi kemudian melakukan pendekatan persuasif dan memberikan edukasi hingga TT akhirnya bersedia kembali ke Tasikmalaya secara sukarela.
“Hanya dalam kurun waktu 2×24 jam setelah laporan resmi kami terima, tim berhasil menemukan lokasi korban di Sumedang dan membawanya pulang dengan selamat,” ujar Ade.
Setibanya di Tasikmalaya, TT menjalani pemeriksaan medis oleh Tim Dokkes Polres Tasikmalaya sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis TT dalam keadaan sehat.
Sementara itu, Deni mengaku berterima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tasikmalaya, yang bergerak cepat mencari keberadaan istrinya.
“Terimakasih pak Kapolres, Kasat Reskrim, pak Kanit PPA dan semua jajarannya yang telah bersusah payah mencari keberadaan istri saya yang sempat hilang. Kini kami bisa bertemu kembali,” jelasnya.












