MEDIAINDO.ID-| Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menyiapkan transformasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. Kabupaten Tasikmalaya direncanakan menjadi salah satu wilayah percontohan (pilot project) penerapan e-voting untuk kawasan Priangan di Jawa Barat.
Rencana tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penerapan e-voting dalam Pilkades serentak. Kegiatan itu diikuti jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat serta DPMD Kabupaten Tasikmalaya di aula kantor DPMD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (24/8/2026).
Kepala DPMD Kabupaten Tasikmalaya, Erwin Rianto Nugraha, SSos MSi mengatakan Kabupaten Tasikmalaya direncanakan menjadi salah satu wilayah percontohan penerapan e-voting di kawasan Priangan.
“Dalam rencana awal, pelaksanaan pilot project akan mencakup 39 kecamatan, dengan minimal satu desa sebagai lokasi percontohan di setiap kecamatan,” ujarnya Selasa (25/8/2026).
Menurut Erwin, penerapan e-voting tidak hanya diarahkan sebagai proyek percontohan. DPMD Kabupaten Tasikmalaya juga tengah mempertimbangkan penerapannya secara menyeluruh di seluruh desa.
Pihaknya berencana mengusulkan kepada Bupati Tasikmalaya agar sistem tersebut dapat diterapkan di seluruh 211 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
Penerapan e-voting dinilai dapat mempercepat sekaligus mengefisienkan proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkades. Sistem tersebut juga dirancang tidak bergantung pada jaringan internet.
“E-voting ini sistemnya offline, bukan online. Jadi selain mempercepat proses pencoblosan dan penghitungan suara, juga untuk menghindari risiko peretasan atau hacker,” katanya.
Namun, penerapan sistem tersebut membutuhkan kesiapan dari sisi administrasi, terutama data kependudukan. Penataan dan validasi data pemilih menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan e-voting berjalan tertib serta meminimalkan potensi persoalan saat pemungutan suara.
Karena itu, penataan data kependudukan akan menjadi bagian dari persiapan sebelum tahapan Pilkades dilaksanakan. Selain data pemilih, kesiapan perangkat dan kemampuan desa juga perlu dipastikan agar penerapan teknologi dapat berjalan optimal.
Kabupaten Tasikmalaya sendiri bukan daerah pertama di Jawa Barat yang menjajaki maupun menerapkan sistem tersebut. Sebelumnya, e-voting Pilkades telah dilaksanakan di sejumlah daerah seperti Indramayu, Subang, dan Karawang.
Dari sisi pembiayaan, anggaran pelaksanaan Pilkades Kabupaten Tasikmalaya telah masuk dalam KUA-PPAS. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pemerataan sebesar Rp15 juta untuk setiap desa.
Selain anggaran tersebut, masing-masing desa juga diwajibkan menyiapkan dana cadangan sebesar Rp5 juta per tahun yang bersumber dari ADD maupun dana desa.
Dengan skema tersebut, pemerintah daerah kini menyiapkan berbagai aspek teknis dan administratif sebelum penerapan e-voting diperluas. Validasi data kependudukan, kesiapan perangkat, hingga kemampuan desa menjadi faktor penting agar transformasi digital Pilkades tidak hanya lebih cepat, tetapi juga tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika usulan penerapan menyeluruh mendapat persetujuan, sebanyak 211 desa di Kabupaten Tasikmalaya berpotensi menggunakan sistem e-voting dalam pelaksanaan Pilkades mendatang,” pungkasnya.












