609 PBP Desa. Parakanhonje Terima Banpang, Kehadiran Pemerintah Dirasakan Warga

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID-| Bantuan Pangan (Banpang) merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga daya beli kelompok masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah menugaskan Perum Bulog menyalurkan bantuan beras kepada penerima manfaat secara nasional. Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Secara nasional, bantuan tersebut dialokasikan sebanyak 10 kilogram beras untuk setiap penerima Bantuan pangan(PBP) per bulan selama tiga bulan. Penyalurannya dapat dilakukan sekaligus sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Program Banpang melibatkan beberapa unsur pemerintahan dan pelaksana. Di tingkat pusat, Badan Pangan Nasional (Bapanas) berperan dalam kebijakan dan penugasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah. Perum Bulog menjadi pelaksana penyaluran beras kepada masyarakat.

Di tingkat daerah, pemerintah daerah membantu memastikan pelaksanaan program dapat berjalan di wilayah masing-masing. Selanjutnya, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa berperan dalam koordinasi serta pemantauan pelaksanaan di lapangan.

Dengan demikian, Banpang bukan sekadar kegiatan membagikan beras. Di baliknya terdapat rangkaian proses mulai dari penetapan kebijakan, penyediaan beras, pengelolaan data penerima, hingga distribusi sampai ke masyarakat.

Pada hari Kamis, 17 September 2026, penyaluran Banpang berlangsung di wilayah Kecamatan bantarkalong dengan pelaksanaan bertempat di kantor desa. Penyaluran tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Pangan Beras yang dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

PLT kepala Desa parakanhonje kecamatan bantarkalong” ANO Heryano di dampingi kepala TKSK kecamatan Bantarkalong “Acep Nur zamzam,kasi kesra desa ridwan,perangkat desa ,BPD, dan pendamping desa,melakukan pemantauan di lokasi, penyaluran banpang Desa parakanhonje Pemantauan tersebut merupakan bagian dari fungsi pemerintahan dalam memastikan pelaksanaan program di wilayah,berjalan dengan baik sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa.

Baca juga :   Tim Kaperwil Media Reskrim Kalteng Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2024

Pemerintahan Desa dalam hal ini bukan pihak yang menetapkan data penerima maupun menjadi penyalur utama beras. Perannya lebih pada koordinasi, pemantauan, dan fasilitasi komunikasi antara pemerintah desa agar pelaksanaan di wilayah berjalan lancar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *