23 Pemuda Tasikmalaya Diamankan Saat Minuman Miras di Jalan

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID-|Sebanyak 23 pemuda diamankan jajaran Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota setelah ditemukan te­ngah asik menenggak minuman keras di Jalan SKP Pancasila, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Puluhan pemuda tersebut diamankan petugas saat polisi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu 26 September 2026 malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan satu botol minum­an keras jenis anggur ginseng.

Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Azis Kartaji mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan sekitar pukul 23.00 untuk mengantisipasi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Pada saat melaksanakan KRYD ditemukan gerombolan pemuda dan pemudi yang sedang berkumpul dan melaksanakan minum minuman beralkohol di Jalan SKP Pancasila, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang,” kata Azis, di Mapolsek Tawang, Minggu 27 September 2026.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan membawa puluhan pemuda tersebut ke kantor Polsek Tawang. Setibanya di kantor polisi, mereka didata untuk memastikan identitas masing-masing. “Setelah ditemukan sedang mengonsumsi minuman beralkohol, mereka kami bawa ke Polsek Tawang. Selanjutnya, seluruhnya dilakukan pendataan oleh petugas,” ujar Azis.

Azis menjelaskankan, kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan kriminalitas. Di antaranya tempat-tempat rawan, perbankan, objek vital serta permukiman warga.

Selain melakukan patroli, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyerap informasi dari warga sekaligus menyampaikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. “Sasaran kegiatan ini, kami menyasar prostitusi, miras, knalpot brong, dan berandalan bermotor,” katanya. Pihaknya mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan di wilayah masing-masing dan secepat mungkin melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kejadian yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat jika ada kejadian yang mengganggu keamanan masyarakat,” kata dia.

Baca juga :   Wakapolres Tasikmalaya Kompol Tommy Widodo Arief, A.Md.Ak., S.H., M.Si Pimpin Pemeriksaan Senpi dan Amunisi Oleh Logistik Polres Tasikmalaya Dalam Rangka Pencegahan Penyalahgunaan Senpi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *