Buronan Pelaku Kasus Kekerasan Maut di Tasikmalaya Diringkus Polisi di NTT

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID —| Pelarian buronan kasus kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa di Tasikmalaya berakhir di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria berinisial VAT (23) itu berhasil diringkus petugas kepolisian pada Kamis (8/10/2026).

Penangkapan VAT ini berkaitan dengan kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, pada Minggu (30/8/2026). Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius hingga kehilangan nyawa.

Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), dan Ditreskrimum Polda NTT. Kepolisian mendapat petunjuk mengenai pelarian VAT ke wilayah tersebut.

Kerja sama yang dilakukan pun membuahkan hasil. VAT diringkus oleh petugas di wilayah Oepuah, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS. Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pun langsung diberangkatkan.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela menerangkan bahwa VAT sudah diamankan untuk diproses hukum. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku di Polda NTT.

“Sedang diperiksa oleh pihak Reskrim Polres Tasikmalaya Kota di Polda NTT,” katanya, Jumat pagi (9/10/2026).

Dalam kasus yang terjadi pada akhir Agustus 2026 ini, VAT diduga melakukan penganiayaan dengan menendang pengendara motor di Jalan Pasar Wetan. Korban terjatuh dengan benturan keras hingga mengalami luka kritis.

Setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, kondisi korban tak kunjung membaik. Dua hari setelah kejadian, korban pun mengembuskan napas terakhirnya atau meninggal dunia.

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan di Mapolda NTT, VAT selanjutnya dibawa oleh tim penyidik Polres Tasikmalaya Kota yang dipimpin Ipda Iyan Budi ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dilansir dari rilis Humas Polda NTT, Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Ricardo Condrat Yusuf SH SIK MH menerangkan bahwa keberhasilan tersebut berkat kerja sama yang solid antarpolres dan polda. Hal ini juga merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam upaya penegakan hukum di masyarakat.

Baca juga :   SMK 2 LPPM RI Karangnunggal Raih Juara Gemilang,Sabet 5 Mendali di Ajang Sapta Lomba Pramuka XIV 2026 Se- Jawa Barat 

“Koordinasi dan kolaborasi lintas satuan serta lintas wilayah menjadi kunci dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan dukungan dalam setiap proses penegakan hukum,” katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *