Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Desak Komdigi Tertibkan Akun Anak

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID-| Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica memberikan apresiasi terbuka atas langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menertibkan jutaan akun anak. Bahkan, langkah nyata Komdigi bersama Menteri Meutia Hafid ini menjadi titik balik penting bagi perlindungan anak di ekosistem digital nasional.

Aksi penonaktifan massal terhadap akun anak berisiko membuktikan bahwa negara tidak lagi tinggal diam melihat ancaman siber yang mengintai generasi muda. Selain itu, Cindy Monica menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk pelaksanaan konkret dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.

Pemerintah merancang PP TUNAS untuk mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam rangka memperkuat pelindungan anak. Oleh karena itu, politisi perempuan asal Sumatera Barat tersebut menilai kebijakan ini menjadi instrumen hukum yang sangat krusial di tengah derasnya arus modernisasi.

Dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat, (09/10/2026), Cindy Monica menyampaikan pandangannya. Selanjutnya, ia menegaskan bahwa tindakan Komdigi menunjukkan komitmen pemerintah yang kini menerjemahkan aturan hukum langsung ke dalam aksi nyata di lapangan.

Pemerintah menyusun PP TUNAS sebagai aturan teknis yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. Terlebih lagi, undang-undang tersebut merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang mengawal seluruh transaksi serta informasi elektronik.

Cindy Monica menilai kehadiran payung hukum ini sangat mendesak mengingat keterlibatan anak dalam dunia siber sudah mencapai tingkat mengkhawatirkan. Akibatnya, anak-anak Indonesia hari ini menjalani kehidupan harian di mana interaksi digital berlangsung sejak usia yang sangat belia.

Cindy Monica Beberkan Data Pengguna Internet Anak
Cindy Monica Desak Komdigi Tertibkan Akun Anak
Berdasarkan data resmi yang Cindy Monica beberkan, sekitar empat puluh delapan persen pengguna internet di Indonesia berasal dari kelompok anak. Dengan demikian, angka tersebut menunjukkan bahwa hampir separuh populasi warganet di tanah air mencakup anak-anak berusia di bawah delapan belas tahun.

Baca juga :   Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Amankan Remaja Sembunyikan Senjata Tajam Dilokasi Pesta Miras

Fakta ini mengonfirmasi bahwa keberadaan anak di ruang digital bukan lagi fenomena pinggiran melainkan porsi terbesar ekosistem. Di samping itu, legislator Fraksi Partai NasDem tersebut menilai fakta demografi digital ini menuntut kebijakan pengawasan yang ekstra ketat.

Selain dari data tersebut, informasi lapangan mengungkapkan bahwa sekitar delapan puluh persen anak di Indonesia mengakses internet setiap hari tanpa henti. Bahkan, durasi penggunaan internet oleh anak-anak tersebut mencatatkan angka yang sangat tinggi dengan rata-rata mencapai hingga tujuh jam setiap harinya.

Tingginya intensitas interaksi maya tersebut membuktikan bahwa anak-anak menghadapi potensi paparan risiko siber setiap saat. Oleh sebab itu, pemerintah serta penyedia platform digital harus memprioritaskan keamanan anak di atas kepentingan bisnis belaka.

Melihat intensitas yang sangat tinggi tersebut, Cindy Monica menegaskan bahwa sistem pelindungan anak bukan lagi sebuah pilihan opsional. Maka dari itu, perlindungan bagi anak-anak di dunia maya telah menjadi kebutuhan mutlak yang tidak boleh siapa pun tawar.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II itu mengingatkan bahwa pemangku kebijakan tidak boleh sekadar membatasi akses secara pasif. Pada saat yang sama, pemerintah dan pengelola platform wajib memastikan bahwa setiap layanan digital memiliki benteng pertahanan yang memadai bagi anak.

Cindy Monica Tuntut Platform Berisiko Tinggi Rombak Fitur
Cindy Monica secara khusus mendesak seluruh platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi untuk segera mengubah desain fitur mereka. Selanjutnya, pengelola platform harus melakukan modifikasi arsitektur layanan agar lingkungan interaksi digital menjadi jauh lebih aman bagi pengguna anak.

Salah satu poin krusial yang Cindy Monica dorong mencakup penerapan mekanisme pembatasan komunikasi dengan orang asing. Sebab, fitur ini memegang peran vital untuk mencegah anak-anak menjadi korban kejahatan siber maupun aksi manipulasi dari pihak asing.

Baca juga :   OJK Tasikmalaya: Tidak Ada Tambahan Korban Jasa Titip Limit Paylater

Di sisi lain, pengelola platform juga harus menyediakan sistem pengelolaan waktu penggunaan atau pembatas durasi screen time secara ketat. Sebagai hasilnya, mekanisme manajemen waktu ini akan membendung potensi kecanduan atau adiksi digital yang merusak tumbuh kembang anak.

Platform digital berisiko tinggi juga wajib menghadirkan fitur pengawasan orang tua yang mudah pengaturannya oleh para wali murid. Terlebih lagi, fasilitas kontrol orang tua ini memungkinkan para ayah dan ibu untuk mendampingi setiap jejak langkah digital anak secara langsung.

Fitur pendampingan digital tersebut memberikan wewenang kepada orang tua untuk memantau konsumsi konten anak secara beretika. Dengan demikian, anak-anak dapat mengeksplorasi ruang maya secara aman tanpa kehilangan hak privasi mereka.

Mengenai pembagian peran, Cindy Monica menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menumpukkan beban keselamatan anak di ruang digital kepada orang tua saja. Namun, sangat tidak adil apabila semua pihak membiarkan orang tua berjuang sendirian melawan kecanggihan algoritma platform global.

Meskipun orang tua memegang peranan domestik yang utama, kemampuan mereka dalam melakukan pengawasan penuh tentu memiliki keterbatasan. Akibatnya, orang tua tidak akan mampu memantau seluruh lalu lintas aktivitas digital anak selama dua puluh empat jam penuh.

Oleh karena itu, Cindy Monica menyatakan bahwa seluruh elemen bangsa harus membagi tanggung jawab secara kolektif dan saling menguatkan. Bahkan, tiga pilar utama yang wajib membangun sinergi mencakup unsur pemerintah, penyedia platform digital, serta kesadaran masyarakat.

Penyedia platform memiliki kewajiban moral dan hukum untuk merancang produk yang sejak awal mengutamakan keselamatan anak. Di samping itu, desain platform yang ramah anak harus mampu meminimalkan berbagai potensi risiko kejahatan siber sebelum dampak buruk menimpa korban.

Cindy Monica Dorong Evaluasi PP TUNAS Secara Berkala
Politisi perempuan Partai NasDem itu mendesak agar pemerintah terus mengevaluasi implementasi PP TUNAS secara berkala. Oleh sebab itu, evaluasi berkesinambungan menjadi syarat mutlak agar regulasi tidak kehilangan taji menghadapi cepatnya lompatan teknologi siber.

Baca juga :   Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Perubahan pola penggunaan internet oleh anak-anak yang sangat dinamis memerlukan penyesuaian aturan hukum yang responsif dan fleksibel. Akibatnya, tanpa evaluasi rutin, aturan hukum berisiko tumpul dalam melindungi warga digital berusia muda.

Melalui langkah ketat ini, Cindy Monica berharap anak-anak Indonesia tetap dapat menyerap manfaat positif dari perkembangan ilmu pengetahuan. Bahkan, kemajuan teknologi informasi harus membantu anak-anak untuk belajar, berkreasi, serta memperluas wawasan tanpa rasa takut.

Namun pada saat yang bersamaan, seluruh pemangku kepentingan wajib menjaga kesehatan mental, keselamatan fisik, serta tumbuh kembang anak. Oleh karena hal itu, negara tidak boleh mengorbankan masa depan generasi muda hanya demi mengejar pertumbuhan ekonomi digital semata.

Cindy Monica menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa semua pihak harus mengubah ruang digital Indonesia menjadi kawasan yang benar-benar ramah anak. Selanjutnya, seluruh elemen bangsa wajib bersatu padu mengawal komitmen ini demi memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dengan aman di era transformasi digital.

Komitmen kuat Cindy Monica ini membuka mata publik mengenai pentingnya sinergi nasional dalam menjaga generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, ruang digital yang aman dan kondusif akan menciptakan iklim belajar yang sehat bagi seluruh anak Indonesia.

Penertiban jutaan akun anak oleh Komdigi menjadi langkah awal yang amat positif untuk mewujudkan cita-cita besar tersebut. Dengan kata lain, pemerintah telah membuktikan keberpihakan yang nyata terhadap keselamatan masa depan generasi muda.

Ke depan, Cindy Monica berjanji akan terus mengawasi pelaksanaan PP TUNAS serta kinerja penyedia platform digital secara konsisten. Sebagai hasilnya, seluruh anak di pelosok nusantara dapat menikmati kecanggihan teknologi tanpa perlu takut menghadapi bahaya siber.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *