Ulah Keji Guru di Ponpes Bekasi yang Cabuli 10 Santriwati Ditangkap, Langsung Ditahan

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID-|Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota menangkap dan menahan MHH (28) yang diduga mencabuli 10 santriwati di pondok pesantren (ponpes) wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). MHH merupakan guru di ponpes tersebut.
“Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota menangkap dan menahan seorang pria berinisial MHH,” kata Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga mulai mendekati salah satu korban saat masih duduk di kelas VIII pada 2023. Dugaan persetubuhan kemudian terjadi berulang kali sejak 2024 hingga September 2026.

Perbuatan tersebut diduga berlangsung di kamar tersangka yang berada di lingkungan ponpes. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi pada Rabu (7/10).

“MHH telah ditahan untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Dalam keterangan kepada penyidik, korban menyebut MHH memiliki kedudukan sebagai ketua pondok. Polisi terus mendalami rangkaian kejadian serta melengkapi alat bukti guna mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.

mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lain dalam kasus dugaan pencabulan terhadap 10 santriwati di ponpes tersebut.

Baca juga :   Puluhan Motor Terjaring Razia Knalpot Brong di Padayungan Tasikmalaya, Langsung Diangkut ke Mapolres
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *