Bakar Sampah Bikin Petaka, Kios Pandai Besi di Singaparna Hangus Terbakar

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID-| Kebakaran yang diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah menghanguskan sebuah kios semi permanen milik usaha pandai besi di Kampung Cintawana, Desa Cikunten, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Kebakaran di Jalan Raya Singaparna-Mangunreja tersebut mengakibatkan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 60 juta.

Api awalnya membakar lahan kosong dan kebun bambu di sekitar kios, sebelum merambat hingga menghanguskan bangunan berukuran sekitar 8 x 4 meter tersebut. Kepulan asap dan kobaran api sempat mengganggu arus lalu lintas di jalur Singaparna-Mangunreja karena pengendara berupaya menghindari lokasi kebakaran.

Ketua FK Tagana Kabupaten Tasikmalaya Jembar Adisetya menerangkan, kebakaran pertama kali diketahui oleh Iis, pemilik warung yang berada di samping lokasi kejadian. Saksi mendengar suara letusan api dan melihat percikan api dari area tanah kosong di belakang kios.

“Api kemudian membesar, membakar lahan kosong serta merambat ke kebun bambu dan bangunan kios pandai besi di sekitarnya. Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan kepada masyarakat sekitar yang kemudian berupaya memadamkan api menggunakan air dan ember,” terang Jembar.

Namun, banyaknya material yang mudah terbakar serta keberadaan kebun bambu membuat api cepat membesar dan merambat ke bangunan kios. Khawatir api menjalar ke bangunan lain, petugas pemadam kebakaran bersama unsur terkait segera melakukan upaya pemadaman.

“Berdasarkan laporan kejadian, api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Tasikmalaya, 2 Unit Kendaraan Yon TP 939/Macan Putih, 1 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya, 1 Unit Mobil Tangki air Tagana Kabupaten Tasikmalaya* dalam waktu kurang lebih satu jam,” terang Jembar.

Panit II Reskrim Polsek Singaparna Aipda Dwi Santoso mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian kebakaran di dekat bekas Rumah Makan Asep Stroberry (Astro), Kampung Cintawana, Desa Cikunten, dari Damkar dan FK Tagana Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga :   Kapolres Tapanuli Tengah Buka Puasa Bersama Masyarakat Di Masjid Darussalam Dan Bagikan Bansos Untuk Warga Sekitar Polres

Jembar menyebutkan, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi yang menyebabkan api menyebar ke lahan kosong, kebun bambu, hingga bangunan kios.

“Akibat kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa, tetapi kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 60 juta. Kios tersebut diketahui milik Nana Gozali, sedangkan lahan tempat berdirinya kios tercatat memiliki pemilik tersendiri,” kata Jembar.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan. Pembakaran harus diawasi hingga api benar-benar padam dan tidak boleh ditinggalkan tanpa pengawasan untuk mencegah kebakaran yang mengancam keselamatan serta menimbulkan kerugian materi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *