MEDIAINDO.ID-| Proses seleksi calon perangkat desa biasanya lekat dengan tumpukan berkas administrasi dan ujian tertulis seputar pemerintahan. Namun, suasana berbeda terlihat dalam penjaringan perangkat Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Para peserta diwajibkan mengikuti uji kompetensi khusus yang jarang dilakukan, yakni tes baca Al-Qur’an. Pemerintah Desa Margaluyu menggelar seleksi calon perangkat desa untuk mengisi satu formasi jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra).
Kepala Desa Margaluyu Dian Cahyadinata mengatakan, seleksi tersebut diikuti tiga peserta, yakni Robi Nugraha, Robi Parama, dan Fricilla Kania Dewi. Selain tes kompetensi dasar, para calon perangkat desa juga menjalani wawancara, tes komputer, serta tes baca Al-Qur’an. “Untuk kuota satu formasi perangkat desa. Kasi Kesra,” kata Dian, Kamis (17/9/2026).
Kepala Desa yang beken dengan nama Kuwu Cirahong ini menjelaskan, tahapan seleksi tidak hanya mengukur kemampuan dasar peserta. Kemampuan menggunakan komputer dan wawancara juga menjadi bagian dari proses untuk melihat kesiapan calon perangkat desa.
“Tes yang dijalani calon perangkat desa, ada tes kompetensi dasar, wawancara, dan tes Komputer,” ujarnya.
Dian mengatakan, tes baca Al-Qur’an yang diterapkan dalam seleksi tersebut bukan merupakan ketentuan nasional yang berlaku seragam untuk seluruh calon perangkat desa di Indonesia. Menurutnya, keberadaan tes tersebut dapat ditentukan berdasarkan aturan daerah atau ketentuan lokal yang berlaku.
“Secara Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya di tingkat pusat tidak ada ketentuan nasional yang mewajibkan tes baca Al-Qur’an sebagai syarat mutlak bagi calon perangkat desa,” katanya.
“Artinya, bukan kewajiban seragam seluruh Indonesia. Bisa ada atau tidak, tergantung Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota atau Peraturan Desa masing-masing daerah. Di daerah yang mayoritas Muslim atau memiliki Perda khusus, tes ini ditetapkan sebagai syarat wajib. Di daerah lain bisa tidak ada sama sekali,” lanjutnya.
Alasan Calon Perangkat Desa Margaluyu Tasikmalaya Jalani Tes Baca Al-Qur’an
Menurut Dian, tes baca Al-Qur’an diterapkan di Desa Margaluyu karena kondisi sosial masyarakat yang dekat dengan lembaga pendidikan keagamaan. Ia juga menyebut Kecamatan Manonjaya dikenal sebagai wilayah yang memiliki kehidupan keagamaan yang kuat.
“Dikarenakan Desa Margaluyu berada di wilayah yang tiap dusun atau desa terdapat pendidikan lembaga keagamaan dan juga Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya sebagai kota santri menetapkan tes ini. Itu adalah ketetapan daerah untuk menjaga standar kepemimpinan yang religius, bukan aturan paksaan dari pusat,” jelasnya.
“Tujuannya murni agar pemimpin di desa ini tidak hanya pandai mengurus administrasi, tapi juga paham dan mengamalkan ajaran agama sebagai pegangan hidup,” sambung Dian.
Syarat Calon Perangkat Desa
Selain aspek keagamaan, pendidikan juga menjadi perhatian Dian dalam menentukan calon perangkat desa. Ia menyebut persyaratan umum perangkat desa berdasarkan aturan yang berlaku memiliki batas usia maksimal 42 tahun saat mendaftar dan pendidikan minimal SMA.
Namun, dalam seleksi di Desa Margaluyu, Dian mengaku menetapkan target pendidikan minimal S1. Dari tiga peserta yang mengikuti seleksi, seluruhnya diketahui sudah menyandang gelar sarjana.
“Syarat jadi perangkat desa maksimal 42 tahun pada saat mendaftar, untuk peserta rata-rata usianya 25-30. Pendidikan standar menurut Undang-undang Desa itu minimal SMA, tapi untuk di Desa Margaluyu menargetkan syarat minimal S1,” ujarnya.
“Ketiga calon perangkat desa seluruhnya S1. Karena saya mencoba menerapkan visi misi saya sebagai kades yaitu mewujudkan SDM yang berpendidikan,” lanjutnya.
Dian mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan visi yang dibawanya sebagai Kepala Desa Margaluyu, yakni membangun sumber daya manusia yang tidak hanya berpendidikan, tetapi juga memiliki karakter dan kepedulian terhadap budaya serta agama.
“Visi misi saya sebagai Kades Margaluyu adalah mewujudkan SDM yang berkarakter Nyantri (beragama), Nyunda (berbudaya), Nyakola (berpendidikan), kreatif, inovatif, gemah ripah loh jinawi,” katanya.
Ia menambahkan, sejak dirinya menjabat sebagai kepala desa pada periode pertama, Pemerintah Desa Margaluyu telah memberikan dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia melalui Dana Desa.
“Alhamdulillah sejak saya jadi kades periode pertama, desa kami sudah mencetak 8 orang sarjana dan mencetak 2 orang guru ngaji. Kami juga mencetak prestasi di bidang pencak silat tingkat provinsi, seni tari kreasi tingkat provinsi, dan jiujitsu serta boxing tingkat nasional. Dibiayai dari Dana Desa,” jelasnya.












