Wartawan Widhiantoro Puji Agus Setiono atau Baldy melaporkan ke Polresta Banyumas tentang dugaan tindak pidana menghalangi dan intimidasi terhadap pekerjaan jurnalistik.
“Maraknya Tambang Pasir Ilegal di Banjarnegara Menimbulkan Pertanyaan atas Kinerja Aparat dan Instansi Terkait.”