Sofjan Yacoeb Dorong ABUJAPI Hadirkan Manfaat Nyata bagi BUJP, Satpam, dan Masyarakat

  • Bagikan
Sofjan Yacoeb Dorong ABUJAPI Hadirkan Manfaat Nyata bagi BUJP, Satpam, dan Masyarakat

MEDIAINDO.ID – Bali | Hasil Rakernas Bandung perlu diterjemahkan menjadi program terukur melalui pembinaan kompetensi, budaya pelayanan 4S, penguatan koordinasi wilayah, dan tanggung jawab manajemen BUJP (9/10/2026).

Ketua Umum BPP Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), Komjen Pol (P) Drs. Moch. Sofjan Yacoeb, MM., mendorong organisasi untuk menghadirkan manfaat nyata bagi pengurus, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), personel Satpam, serta masyarakat dan pengguna jasa.

Dalam bahan pengarahan bertajuk “Menjadikan ABUJAPI Bermanfaat: Dari Hasil Rakernas Menuju Aksi Nyata” di Hotel Harris, 9 Oktober 2026, pukul 08.45, Sofjan menempatkan pelaksanaan hasil Rakernas Bandung sebagai landasan untuk memperkuat profesionalitas industri jasa pengamanan.

Pokok pengarahan tersebut menjadi bahan pembinaan bagi jajaran BPD ABUJAPI NTB dan BUJP se-Nusa Tenggara Barat. Arah utamanya adalah memastikan keputusan organisasi diterjemahkan menjadi kegiatan yang dapat dilaksanakan, dievaluasi, dan dirasakan manfaatnya oleh anggota.

Hasil Rakernas harus diwujudkan dalam program kerja

Rakernas merupakan momentum untuk menyatukan visi, menetapkan arah kebijakan, serta membangun komitmen bersama dalam mengembangkan industri pengamanan yang profesional, tertib, dan bertanggung jawab.

Pelaksanaan hasil Rakernas Bandung perlu didukung kesamaan pemahaman antara pengurus BPP, BPD, dan manajemen BUJP. Setiap keputusan yang disepakati kemudian diterjemahkan menjadi program, kegiatan, penanggung jawab, serta ukuran keberhasilan yang jelas.

Seluruh pelaksanaan tetap mengacu pada AD/ART, peraturan organisasi, ketentuan hukum, dan pembagian kewenangan di setiap tingkatan. Pemantauan dan evaluasi berkala diperlukan untuk mengetahui capaian, hambatan, serta perbaikan yang harus dilakukan.

Keberhasilan Rakernas dengan demikian terletak pada pelaksanaan keputusan dan manfaatnya bagi anggota.

Budaya 4S memperkuat pelayanan Satpam

Salah satu perhatian dalam pengarahan tersebut adalah penerapan prinsip Senyum, Sapa, Salam, dan Servis atau 4S sebagai budaya kerja Satpam.

Baca juga :   Lombok Tengah Darurat Keadilan Hukum Dan Kebingungan Kemana Akan Mengadu Dengan Segala Keterbatasannya

Senyum membangun kesan positif dan menunjukkan penghormatan. Sapa memperkuat komunikasi dengan pengunjung, karyawan, penghuni, dan masyarakat, sekaligus membantu mencegah kesalahpahaman serta mendukung deteksi dini gangguan keamanan.

Salam mencerminkan kesopanan dan penghargaan tanpa membedakan latar belakang. Sementara itu, servis diwujudkan melalui bantuan yang tepat, cepat, tertib, dan bertanggung jawab, mulai dari pemberian informasi hingga respons terhadap keadaan darurat sesuai prosedur.

Prinsip 4S perlu dimasukkan ke dalam standar operasional prosedur, pembinaan rutin, dan evaluasi kinerja personel. Keramahan harus berjalan bersama ketegasan, kewaspadaan, dan tindakan proporsional ketika menghadapi pelanggaran atau ancaman keamanan.

Pembinaan lalu lintas harus memahami batas kewenangan

Pemahaman lalu lintas turut menjadi bagian penting dalam pembinaan Satpam, terutama bagi personel di perkantoran, pusat perbelanjaan, kawasan industri, rumah sakit, perumahan, hotel, serta fasilitas publik.

Pembinaan mencakup pengaturan keluar-masuk kendaraan dan pejalan kaki, penataan parkir dan antrean, pengenalan rambu dan marka, serta penanganan awal kecelakaan atau keadaan darurat sesuai SOP.

Materi pengarahan juga menekankan pemahaman batas kewenangan. Pengaturan lalu lintas oleh Satpam berada dalam lingkungan dan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Apabila persoalan melampaui kewenangan tersebut, diperlukan koordinasi dengan pengelola kawasan dan kepolisian.

Tujuan pembinaan adalah membangun personel yang mengutamakan keselamatan, ketertiban, etika pelayanan, dan tanggung jawab.

Manajemen BUJP memegang tanggung jawab utama

Manajemen BUJP memiliki peran penting dalam menerjemahkan keputusan organisasi menjadi kebijakan perusahaan dan pembinaan di lingkungan kerja.

Tanggung jawab tersebut mencakup lima bidang: peningkatan kompetensi; kesejahteraan dan kondisi kerja; etika profesi; pelaksanaan hasil Rakernas; serta evaluasi dan perbaikan pelayanan.

Perusahaan perlu memastikan personel memperoleh pendidikan, pelatihan, dan peningkatan keterampilan sesuai kebutuhan tugas. Perhatian terhadap hak pekerja, keselamatan kerja, perlengkapan, serta kondisi penugasan yang layak juga harus berjalan sesuai ketentuan.

Baca juga :   Guru PNS di Kabupaten Tasikmalaya Minta Penurunan Suku Bunga Kredit

Pada saat yang sama, disiplin, integritas, penghormatan terhadap masyarakat, dan kepatuhan pada peraturan perlu ditanamkan secara konsisten. Program pembinaan yang relevan harus menjadi agenda perusahaan, disertai pengukuran perkembangan kompetensi dan kualitas pelayanan.

Dengan pendekatan tersebut, BUJP turut membangun kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi Satpam.

Satpam perlu menjadi penerima manfaat langsung

Pengembangan organisasi dan industri pengamanan perlu memberikan ruang yang lebih besar bagi personel Satpam untuk meningkatkan kemampuan dan membangun masa depan profesinya.

Satpam merupakan ujung tombak pelayanan dan pengamanan. Perilaku serta kinerja personel di lapangan menjadi bagian dari penilaian masyarakat terhadap kualitas industri jasa pengamanan.

Karena itu, program pembinaan perlu dilaksanakan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Materinya dapat mencakup penyegaran 4S, pengetahuan pengamanan, keselamatan kerja, pemahaman lalu lintas, komunikasi, penanganan konflik, serta respons keadaan darurat.

Pengembangan kemampuan juga perlu disesuaikan dengan pendidikan, kompetensi, dan kebutuhan penugasan. Pembinaan disiplin dan integritas harus disertai evaluasi kinerja serta penghargaan berdasarkan prestasi dan kompetensi.

Program tersebut tetap mengikuti standar yang berlaku. Pembinaan organisasi perlu dibedakan dari pendidikan formal dan sertifikasi kompetensi yang memiliki ketentuan tersendiri.

Korwil mendekatkan pembinaan kepada anggota

Pembentukan atau penguatan Koordinator Wilayah (Korwil) oleh BPD ABUJAPI dapat menjadi sarana untuk menjangkau kebutuhan anggota di lapangan, sepanjang sesuai AD/ART dan peraturan organisasi.

Korwil dapat membantu memetakan kebutuhan pelatihan, menghimpun persoalan BUJP dan Satpam, memfasilitasi pembinaan berkala, serta memperkuat komunikasi antara BPP, BPD, dan anggota.

Peran lainnya mencakup koordinasi penerapan 4S dan pemahaman lalu lintas, penyampaian aspirasi, serta pelaporan kegiatan, partisipasi anggota, hasil pembinaan, kendala, dan rekomendasi perbaikan.

Setiap Korwil perlu memiliki mandat, wilayah kerja, mekanisme pelaporan, dan target kegiatan yang jelas. Penguatan struktur harus dilakukan secara tertib agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan BPD maupun manajemen BUJP.

Baca juga :   Longsor Terjadi di Jalan Desa Mekarlaksana kecamatan Culamega

Rencana aksi melalui konsolidasi, pelaksanaan, dan evaluasi

Pelaksanaan program diarahkan melalui tiga tahap, yakni konsolidasi, pelaksanaan, dan evaluasi.

Konsolidasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman hasil Rakernas, memetakan kebutuhan anggota, dan menetapkan prioritas. Tahap pelaksanaan mencakup pembinaan melalui BUJP, BPD, dan Korwil sesuai pembagian tugas. Evaluasi dilakukan dengan menilai hasil, mendengarkan masukan anggota, dan memperbaiki program berdasarkan bukti pelaksanaan.

Agenda yang perlu diterjemahkan ke dalam rencana kerja meliputi sosialisasi hasil Rakernas, penerapan 4S, pembinaan lalu lintas, peningkatan kompetensi Satpam, penguatan Korwil, serta evaluasi manfaat organisasi.

Setiap agenda memerlukan penanggung jawab dan indikator keberhasilan. Target waktu dan capaian ditetapkan sesuai kapasitas organisasi serta kondisi masing-masing wilayah.

Sebagai tindak lanjut, materi pengarahan merekomendasikan penyusunan tiga dokumen operasional: pedoman implementasi hasil Rakernas Bandung; panduan pembinaan 4S dan pemahaman lalu lintas; serta pedoman pembentukan dan pelaksanaan tugas Korwil.

Manfaat organisasi menjadi ukuran keberhasilan

Manfaat ABUJAPI perlu dirasakan secara berkesinambungan. Pengurus memperkuat tata kelola dan pertanggungjawaban; BUJP memperoleh pembinaan serta pengembangan kapasitas; Satpam mendapatkan kesempatan meningkatkan kompetensi; sedangkan masyarakat dan pengguna jasa memperoleh pelayanan pengamanan yang lebih santun, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi jajaran BPD ABUJAPI NTB dan BUJP se-NTB, materi ini menjadi pengingat bahwa kemajuan organisasi, perkembangan usaha, dan peningkatan kualitas personel harus berjalan bersama.

Semangat tersebut menjadi arah publikasi dan pembinaan Humas BPD ABUJAPI NTB: membangun organisasi yang tertib, usaha yang profesional, personel yang kompeten, serta pelayanan yang memberikan rasa aman kepada masyarakat. (**/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *