51 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Belum Bangun KDMP

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID-| Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tasikmalaya terus dikebut. Dari seluruh desa yang menjadi sasaran program, sekitar 300 KDMP disebut sudah memiliki bangunan, sementara desa lainnya masih terkendala ketersediaan lahan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmindag) Kabupaten Tasikmalaya, H Endang Syahrudin, didampingi Kepala Bidang Koperasi Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya, Indra Asmara mengatakan pemerintah daerah terus melakukan pendampingan agar persoalan lahan tidak menjadi hambatan dalam merealisasikan program tersebut.

“Yang sudah terbangun sekitar 300. Untuk sisanya masih ada yang belum memiliki lahan,” kata Endang.

Menurut dia, salah satu solusi yang tengah didorong adalah mengoptimalkan aset atau lahan yang dimiliki desa. Salah satunya melalui mekanisme tukar-menukar atau tukar guling dengan tanah desa, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan inventarisasi terhadap lahan milik pemerintah maupun negara yang berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP.

“Kita mendampingi desa untuk mengoptimalkan lahan. Misalnya melalui tukar guling dengan tanah desa. Kemudian menginventarisasi lahan pemerintah atau negara yang bisa digunakan,” ujarnya.

Endang menambahkan, persoalan lahan juga berkaitan dengan ketentuan luas lokasi pembangunan KDMP. Saat ini, kebutuhan lahan yang ditetapkan sekitar 1.000 meter persegi.

Namun, terdapat rencana revisi agar kebutuhan luas lahan tidak sebesar ketentuan saat ini.
Hal itu dinilai penting karena sejumlah desa sebenarnya memiliki lahan yang dapat dimanfaatkan, tetapi luas maupun kondisinya belum memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Di sisi lain, proses verifikasi faktual (verfal) terhadap calon lokasi maupun KDMP juga terus dilakukan. Hingga saat ini, sebanyak 82 KDMP telah menjalani proses verifikasi.

“Hasilnya sedang dikonsultasikan ke kementerian. Ada yang dinyatakan layak dengan catatan. Artinya, ada beberapa poin yang masih harus diperbaiki,” jelas Endang.

Baca juga :   Meningkatkan Hasil Panen Padi TMMD Kodim 0426 Tuba Gandeng Dinas Pertanian Mesuji

Dia menegaskan, proses verifikasi harus dilakukan secara maksimal dan dikebut sepanjang tahun ini. Pemerintah daerah bersama pemerintah desa diharapkan dapat segera memenuhi berbagai catatan hasil verifikasi sehingga KDMP bisa masuk ke tahap operasional.

“Verval tahun ini harus marathon dilaksanakan,” tegasnya.

Ditargetkan Mulai Beroperasi Tahun Depan
Mengenai operasional, Endang berharap KDMP di Kabupaten Tasikmalaya sudah mulai berjalan pada tahun depan. Pemerintah daerah kini fokus menyelesaikan berbagai persyaratan, mulai dari kesiapan bangunan, lahan hingga hasil verifikasi.

“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai beroperasi,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, KDMP nantinya akan mendapatkan pasokan barang secara langsung dari PT Agrinas. Skema tersebut diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi barang dari produsen hingga konsumen.

Endang menjelaskan, KDMP nantinya berstatus sebagai pengecer dengan harga yang diharapkan berada pada level harga agen. Dengan demikian, harga barang yang dijual melalui koperasi desa diharapkan mampu bersaing dengan harga di toko atau saluran distribusi lainnya.

“Barang akan disuplai langsung PT Agrinas. Jadi statusnya memang pengecer dengan harga agen. Harganya diharapkan bisa bersaing dengan toko lain,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu tujuan utama program KDMP adalah memangkas panjangnya rantai distribusi. Selama ini, barang dari produsen harus melewati sejumlah mata rantai sebelum sampai ke konsumen sehingga berpotensi membuat harga menjadi lebih tinggi.

Melalui KDMP, rantai tersebut diharapkan menjadi lebih pendek. Produk dari produsen, dalam hal ini PT Agrinas, dapat langsung disalurkan kepada KDMP sebelum akhirnya dijual kepada masyarakat.

“Intinya memutus rantai dari produsen ke konsumen yang panjang. Sekarang dipangkas, dari produsen PT Agrinas langsung ke KDMP,” pungkas Endang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *