Almaster Datang ke DPRD Meminta Hadirkan Atas Tuduhan ALMASTER di Danai oleh Cukong Jangan Sembunyi di Balik Media

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID-|Pangkalpinang pada Kamis, 10 September 2026. Meminta oknum media yang mau memecah belahkan almaster yang menuduh dalam dugaan di danai oleh cukong kami (ALMASTER) masyarakat yang terzolimi meminta aliansi intansi jangan sampai terpecah belah oleh mereka yang mau memecah belahkan kami Bangka Belitung, warga akan menyampaikan aspirasi secara damai di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Guru Natsir pendiri ALMASTER mengusulkan 5 Poin Aspirasi yang Dibawa Warga BABEL

Ada lima persoalan utama yang akan disampaikan dalam aksi damai tersebut, beririsan dengan persoalan lahan, pertambangan rakyat, tata niaga timah, hingga penegakan hukum yang dirasakan belum berpihak sepenuhnya kepada masyarakat.

1. Pelepasan Kawasan Hutan yang Bersinggungan dengan Lahan Masyarakat

Tuntutan pertama menyangkut kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah. ALMASTER meminta pelepasan dan penghapusan kawasan hutan yang bersinggungan langsung dengan lahan masyarakat. Pemerintah dan instansi terkait didesak melakukan evaluasi terhadap status kawasan tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat terhadap lahan dan sumber daya ekonomi yang berada di dalamnya.

2. Evaluasi Satlap Tricakti dan Satgas PKH

ALMASTER meminta kedua satuan : Satlap Tricakti dan Satgas PKH dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari tugas dan fungsi, dasar hukum, hingga batas kewenangannya. Evaluasi juga mencakup prosedur tindakan terhadap masyarakat serta pengamanan alat berat yang berada di rumah maupun lingkungan warga. Warga menilai keterlibatan kedua satuan tersebut kerap menimbulkan ketidakpastian dan tekanan terhadap masyarakat.

3. Transparansi PT Timah Tbk Soal Tata Niaga Timah

Soal timah menjadi tuntutan berikutnya. ALMASTER meminta transparansi penuh dari PT Timah Tbk terkait sejumlah informasi yang sebelumnya telah diminta.
Daftar mitra binaan- Asal bijih timah yang dibeli- Mekanisme pengumpulan dan pengiriman bijih timah
Tata niaga komoditas timah secara keseluruhan

Baca juga :   Peletakan Batu Pertama Gedung PGRI Kecamatan Karangnunggal Resmi di Mulai

ALMASTER juga mempersoalkan penggunaan narasi “penyelundupan Belitung-Bangka atau sebaliknya” yang dinilai tidak semestinya digeneralisasi tanpa dasar dan bukti yang jelas. Narasi tersebut dikhawatirkan memengaruhi aktivitas usaha, mata pencaharian, serta hubungan ekonomi antarmasyarakat di Bangka Belitung.

4. Kekhawatiran lain muncul terkait adanya persepsi monopoli dan ketidakadilan dalam tata niaga timah.

5. Kejelasan Penerapan UU Perampasan Aset

 

Ditambah juga Ben almaster menyampaikan “kami menyampaikan kepada semua instansi kami bukannya benci kepada satgas kami juga tidak mau mengusulkan satgas bubar tetapi kami minta satgas hargai kami sebagai masyarakat Babel ini jangan seenaknya kalian rusak gembok dan ketika lihat tidak ada barang di dalam kalian pergi begitu saja hargai kami karena kami masyarakat mempunyai bukti dan data bila perlu kami hadirkan korban yang seenaknya kalian obrak Abrik ketika tidak ada barang bukti kalian pergi begitu saja dimana hati nurani kalian seenaknya kepada masyarakat kami kalian satgas seenak nya begitu saja

Tuntutan terakhir berkaitan dengan Undang-Undang Perampasan Aset. ALMASTER meminta DPRD Babel dan Forkopimda meneruskan aspirasi masyarakat kepada DPR RI untuk mendapatkan kejelasan mengenai substansi dan penerapan aturan tersebut jika dikaitkan dengan aktivitas pertambangan rakyat. Kejelasan aturan dinilai penting agar masyarakat tidak menghadapi ketidakpastian hukum maupun perlakuan yang dirasakan diskriminatif.

Aksi Damai dan Tertib, Minta Pengamanan Polisi

Dalam surat pemberitahuan, ALMASTER Babel menegaskan aksi akan berlangsung secara damai dan tertib. Massa berkomitmen tidak melakukan tindakan anarkis serta tetap menghormati hak masyarakat lain dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Aliansi juga meminta pengamanan dari kepolisian selama aksi berlangsung.

Lima poin aspirasi tersebut akan disampaikan langsung kepada pihak DPRD Babel dan terima di dengar dengan baik guna mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan instansi masing-masing pihak.(AL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *