Dalami Kasus Dugaan Bullying Siswa SMAN 3 Tasikmalaya, Polisi Datangi Warung Tempat Nongkrong Siswa

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID -|Kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa SMAN 3 Tasikmalaya mulai didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Polisi bahkan turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Warung Babeh di Jalan Letkol Barsir Surya Cibeureum Kota Tasikmalaya, yang diduga menjadi tempat terjadinya penganiayaan terhadap siswa, Selasa (29/9/2026).

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Endang Kusmiran, S.H., mengatakan, olah TKP dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan korban melalui orang tuanya.

“Kami melakukan cek TKP di lokasi, tepatnya Warung Babeh. Terduga pelaku merupakan siswa kelas 12,” kata Endang.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 24 September 2026. Polisi mencatat terdapat tiga korban dalam peristiwa tersebut. Namun, baru dua korban yang secara resmi melaporkan kejadian kepada Unit PPA.

Penyidik kini bergerak mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di lokasi.

Sedikitnya enam saksi telah diperiksa. Polisi juga berencana meminta keterangan dari pemilik Warung Babeh untuk mengetahui aktivitas para siswa di lokasi sebelum maupun saat kejadian.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan saksi, ada enam orang. Termasuk pemilik warung juga akan kami periksa,” ujarnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan adanya pola senioritas dalam peristiwa tersebut. Polisi menduga kejadian tidak berdiri sendiri. Sebab, sebelum dugaan penganiayaan terjadi, korban disebut telah melakukan pelanggaran di lingkungan sekolah dan persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah.

Namun, setelah penyelesaian di lingkungan sekolah, persoalan tersebut justru diduga berlanjut di luar sekolah.

“Ini yang menjadi perhatian kami, kenapa setelah diselesaikan di sekolah bisa berlanjut di luar sekolah,” kata Endang.

Baca juga :   Saksi Bentrokan di Tasikmalaya Mengakui Korban Sebagai Anggota Geng Motor

Polisi bahkan mendalami dugaan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan tradisi yang dilakukan oleh siswa senior terhadap juniornya.

“Ini terkesan ada sebuah tradisi yang dilakukan oleh senior-seniornya,” ujarnya.

Dalam penyelidikan sementara, polisi menduga terdapat enam siswa yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Kendati demikian, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik masih harus memastikan peran masing-masing pihak berdasarkan keterangan saksi, korban, hasil olah TKP, serta bukti lainnya.

WARUNG TEMPAT BERKUMPUL SISWA
Lokasi dugaan penganiayaan diketahui berada lebih dari 600 meter dari lingkungan SMAN 3 Tasikmalaya. Warung tersebut tidak hanya digunakan untuk aktivitas jual beli. Polisi menemukan adanya ruangan lain yang selama ini digunakan sebagai tempat berkumpul siswa.

Dalam olah TKP, terdapat dua ruangan. Satu ruangan merupakan bagian utama warung, sedangkan ruangan lainnya menjadi tempat berkumpul para siswa. Menurut Endang, ruangan tersebut sebelumnya tidak dikunci. Bahkan, kondisi tersebut masih berlangsung hingga Jumat.

Namun, setelah persoalan tersebut ramai dan menjadi perhatian, ruangan akhirnya dikunci oleh pemilik karena merasa terganggu. Temuan lain yang turut menjadi perhatian polisi adalah sebuah bendera bertuliskan “Stand Together”.

Polisi belum dapat memastikan makna tulisan tersebut maupun kaitannya dengan aktivitas para siswa. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari bahan pendalaman penyidik.

“Kami belum tahu apakah ini nama sebuah organisasi sekolah atau nama geng dari siswa di SMAN 3 Tasikmalaya,” kata Endang.

Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terkait kondisi korban.

Tim UPTD PPA juga telah melihat kondisi awal korban setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Dari pengamatan awal, ditemukan adanya luka lebam serta kondisi mata yang memerah.

Baca juga :   AI Mulai Jadi Hacker, Bapak AI Khawatir Lepas Kendali

“Kami melihat kondisi awal anak, ada luka lebam dan mata merah,” kata Epi.

Pihaknya kemudian meminta orang tua korban membawa anak menjalani pemeriksaan secara intensif. Selain pemeriksaan fisik, pendampingan sosial dan psikologis juga dinilai perlu dilakukan.

Menurut Epi, pendampingan psikologis penting untuk melihat dampak kejadian terhadap kondisi anak, termasuk apabila kemudian ditemukan adanya trauma.

“Kalau dimungkinkan, pendampingan sosial dan psikolog itu wajib,” ujarnya.

Korban yang mendapat pendampingan tersebut masih berstatus sebagai pelajar. Terkait kemungkinan adanya kejadian serupa sebelumnya, Epi mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dan hasil asesmen.

Jika dari hasil pendampingan ditemukan trauma yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, termasuk kondisi psikologis berat, UPTD PPA siap menurunkan tim.

“Kalaupun harus dilanjutkan karena ada trauma hingga depresi, kita siapkan tim juga,” katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *