MEDIAINDO.ID-| Musibah kebakaran menimpa warga Kampung Cikayang, RT 001/RW 008, Desa Mangkonjaya, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (19/9/2026) pagi. Tiga unit rumah panggung di Kecamatan Bojonggambir dilaporkan rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah.
Api diduga kuat bersumber dari sisa bara tungku pembuatan gula aren, milik salah seorang warga yang lupa dimatikan sebelum ditinggal pergi. Berdasarkan data yang dihimpun, tiga bangunan rumah kayu dan bilik bambu yang terbakar tersebut, merupakan milik Majen (65), Yayah (66), dan Efe Safei (51).
Kronologi Kebakaran yang Menimpa Tiga Rumah Panggung di Bojonggambir Tasikmalaya
Kapolsek Bojonggambir, Ipda Yayat Very Hidayat, membenarkan adanya insiden tersebut. Saat kebakaran terjadi, ketiga bangunan dalam kondisi kosong tanpa penghuni, karena para pemiliknya tengah beraktivitas di sawah dan ladang yang tak jauh dari pemukiman.
Insiden bermula ketika api pertama kali muncul dari area dapur rumah Majen. Dapur tersebut sebelumnya digunakan untuk proses memasak gula aren. Sayangnya, sisa bara api di dalam tungku diduga masih menyala, dan merembet ke dinding bilik bambu di sekitarnya.
Karena material bangunan terbuat dari kayu dan bilik yang mudah terbakar, kobaran api dengan cepat membesar dalam hitungan menit. Api kemudian menjalar ke dua rumah panggung lain yang berdiri berdekatan.
Dua orang saksi mata, Nunung Toyibah dan Samsudin Mohamad, yang melihat kepulan asap membumbung tinggi langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar dengan sigap berhamburan ke lokasi, dan bergotong-royong memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya.
Petugas dari Polsek Bojonggambir bersama perangkat desa setempat yang menerima laporan kebakaran rumah panggung, segera meluncur ke lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman. Kobaran api akhirnya berhasil dijinakkan sebelum merembet lebih jauh ke pemukiman warga lainnya.
Kerugian Korban
Meski tidak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah ini, kerugian materiil yang dialami para korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. “Rumah milik Majen ukuran 7×5 meter rugi sekitar Rp 60 juta, rumah Yayah ukuran 6×4 meter Rp 50 juta, dan rumah Efe Safei ukuran 9×6 meter sekitar Rp 75 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 185 juta,” terang Ipda Yayat.
Saat ini, area bekas kebakaran 3 rumah panggung di Bojonggambir telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, ketiga keluarga korban terpaksa mengungsi ke rumah kerabat terdekat.
Guna mencegah kejadian serupa, pihak Polsek Bojonggambir pun mengimbau kepada masyarakat. Khususnya para pengrajin gula aren, agar senantiasa memastikan api di tungku benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah.












