Pasca Digeledah KPK, Guru SMA di Tasikmalaya Diberi Cuti untuk Bereskan Masalah

  • Bagikan

 

MEDIARESKRIM.COM-| Identitas guru SMA di Tasikmalaya yang terseret kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) akhirnya terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis nama-nama pihak yang diperiksa selain jajaran internal Unsoed dan orang-orang terdekat rektor Akhmad Sodik.

Guru yang diperiksa KPK karena perannya sebagai “koordinator pengepul” tersebut adalah WY. Dari informasi yang dihimpun WY diketahui sebagai guru di salah satu SMA negeri di Kota Tasikmalaya.

Dalam keterangan Jubir KPK, Budi Prasetyo, WY diperiksa bersama sejumlah saksi lain dalam kasus tersebut. Diantaranya dua orang dokter yakni Massita Dwi Yuliani P dan dr Mohammad Nurrizki Haitamy. Kemudian empat saksi lainnya yakni Yuli Widiharyanti dari kalangan PPPK, Hon Fen yang merupakan wiraswasta, serta Nia Yuliani dan Wahyu Mustadi dari kalangan ASN. Namun Budi belum memerinci materi yang didalami penyidik terhadap para saksi tersebut.

KPK sendiri telah menggeledah rumah WY di Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (8/9/2026). Ketua RT 02, Dani, mengakui dirinya turut mendampingi penggeledahan oleh petugas KPK di rumah guru tersebut.

“Ya benar, kemarin (saat KPK melakukan penggeledahan, Red) saya ikut masuk mendampingi saja sebagai perwakilan dari warga saat itu,” kata Dani, Jumat (18/9/2026).

Sementara itu, Ketua RW 21, Eko, mengaku datang terlambat ketika penggeledahan berlangsung. Saat tiba, petugas KPK dan pihak yang berkepentingan sudah berada di dalam rumah.

“Aku datang telat, jadi sudah di dalam dan tidak boleh masuk karena sudah ada perwakilan,” tuturnya.

Eko mengaku tidak mengetahui secara detail barang apa saja yang diperiksa atau diamankan petugas. Ia hanya mendengar terdapat koper dalam proses tersebut.

Baca juga :   SMPN Satap 1 Bantarkalong,Juara Satu Pentas PAI Kategori Kaligrafi Putri Tingkat Kabupaten siap Melaju ke Tingkat Provinsi 

“Cuma ada dalam koper (sebuah koper yang dibawa), isinya tidak hafal,” katanya.

Keterangan serupa juga disampaikan petugas keamanan perumahan, Deden Lee. Berdasarkan pengamatannya sebagai satpam, rumah tersebut memang sudah lama ditempati WY dan keluarganya.

Deden menyebut WY cukup jarang terlihat di lingkungan perumahan. Ia juga mengetahui bahwa suami WY juga tidak selalu berada di rumah tersebut karena memiliki aktivitas pekerjaan di Bandung. “Geus lila (sudah lama),” cetus Deden ketika ditanya mengenai keberadaan WY di rumah tersebut.

Deden juga membenarkan bahwa terdapat aktivitas kepolisian di rumah tersebut saat rangkaian penggeledahan berlangsung. Namun, ia tidak mengetahui secara rinci barang maupun dokumen yang menjadi sasaran penyidik.

Sementara itu, Im, suami WY, juga tidak mengetahui persis kasus yang menjerat istrinya. Dia menjelaskan rumah di Kota Tasikmalaya tersebut merupakan rumah istrinya, sedangkan dirinya bekerja dan tinggal di Bandung sehingga keberadaannya di Tasikmalaya tidak menentu.

“Kalau ke sini lagi luang, memang spare ada empat hari, tiga hari ke sini,” katanya.

Ia juga mengatakan belum mengetahui secara pasti komunikasi antara pihak KPK dengan lingkungan setempat terkait penggeledahan. Menurutnya, secara etika apabila ada proses pemeriksaan terhadap rumah, komunikasi biasanya dilakukan kepada pemilik rumah maupun perangkat lingkungan.

“Kalau ada gitu biasanya ke RT ada. Biasanya ada, ya tembusan,” tambahnya.

Terpisah, Sutrisno, wakil kepala sekolah di tempat WY mengajar membenarkan bahwa WY merupakan guru BK di sekolahnya. Ia menyebut WY telah menjadi guru di sana sejak 2009, ketika berstatus CPNS. Namun ia menyebut pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan mengenai perkara hukum yang sedang berjalan.

“Terkait dengan hal ini saya sebenarnya tidak ada kewenangan untuk menjelaskan,” ujarnya.

Baca juga :   Diduga Selewengkan Anggaran, Pembangunan Jalan Desa Wangunsari Tak Sesuai Anggaran

Menurut Sutrisno, pihak sekolah mengetahui persoalan tersebut setelah informasi mengenai pemeriksaan WY muncul di media. Ia mengatakan WY tidak memberikan keterangan kepada rekan-rekan di sekolah terkait proses hukum yang tengah dijalaninya.

Untuk pekan ini, WY disebut tidak masuk mengajar. Sutrisno mengatakan terdapat izin dari kepala sekolah agar yang bersangkutan menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya.

“Untuk minggu ini beliau tidak masuk. Ada izin dari kepala sekolah, beliau ditugasi oleh kepala sekolah untuk menyelesaikan permasalahan itu,” katanya.

Sutrisno berharap persoalan tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Ia menilai perkara tersebut merupakan persoalan personal dan tidak berkaitan dengan kelembagaan sekolah.

“Masalahnya personal, jadi tidak ada kelembagaan. Insyaallah tidak akan terganggu dengan kejadian seperti ini,” ujarnya.

Ia juga menggambarkan WY sebagai sosok yang ceria dan terbuka serta dikenal memahami psikologi siswa maupun rekan sesama guru.

Sebelumnya, KPK menyebut seorang guru SMA di Tasikmalaya diduga berperan sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa baru dalam perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi dilakukan dalam rangka pengembangan perkara yang menyeret Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka.

“Salah satu guru SMA di Tasikmalaya diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *