Kapolda Jabar Soroti Kasus Curanmor Remaja di Tasikmalaya, Orang Tua Diminta Lebih Peduli

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID-| Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Tasikmalaya menjadi perhatian Kapolda Jawa Barat Irjenpol Pipit Rismanto.

Terlebih, pelaku kejahatan jalanan tersebut disebut banyak berasal dari kalangan remaja.

Pipit menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui penindakan kepolisian.

Pengawasan keluarga, pendidikan di sekolah, hingga keterlibatan tokoh agama dan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mencegah remaja terjerumus ke dalam kejahatan jalanan.

Hal itu disampaikan Pipit usai melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugasnya sebagai Kapolda Jabar untuk mengenal sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

“Ini sebetulnya kunjungan kerja biasa sebagai Kapolda yang diberikan amanah untuk memimpin kepolisian khususnya di wilayah Jawa Barat,” kata Pipit.

Ia mengatakan, evaluasi tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas internal kepolisian.

Persepsi dan harapan masyarakat terhadap pelayanan polisi juga menjadi bahan penting untuk memperbaiki kinerja kepolisian.

Termasuk di Kota Tasikmalaya, yang menjadi salah satu wilayah hukum Polda Jabar.

Pipit menyebut, personel kepolisian dituntut mampu beradaptasi dengan berbagai situasi dan karakter masyarakat.

Polisi juga harus cepat merespons setiap persoalan yang membutuhkan kehadiran aparat.

“Harus mampu beradaptasi dengan siapapun, kepada siapapun, di manapun dan dalam situasi apapun, apalagi menghadapi dinamika yang berkembang cukup pesat,” ujarnya.

Selain respons cepat, Pipit menekankan pentingnya kolaborasi. Sebab, menurut dia, tidak semua persoalan di masyarakat dapat dibebankan hanya kepada polisi.

“Tidak semua masalah itu hanya menjadi tanggung jawab polisi tapi menjadi tanggung jawab bersama. Menyatukan semua peran yang ada di Tasikmalaya Kota untuk saling melengkapi satu sama lainnya,” katanya.

Baca juga :   Dua Pria Diperiksa Polisi, Misteri Benda Diduga Bom Rakitan di Ensun Dadaha Mulai Terkuak

Dalam kesempatan tersebut, Pipit turut menyoroti persoalan curanmor di Kota Tasikmalaya, terutama karena adanya keterlibatan remaja.

Ia mengatakan, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga.

Orang tua diminta tidak abai terhadap aktivitas anak-anaknya yang masih berada dalam usia remaja.

Pipit mengaku telah bersilaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ulama, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bersama-sama mengingatkan orang tua agar lebih peduli terhadap anak.

“Apalagi masih remaja, masih perlu bimbingan,” tegasnya.

Menurut Pipit, pengawasan juga perlu diperkuat di lingkungan pendidikan. Guru dan lembaga pendidikan diminta tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi turut membangun karakter peserta didik.

Ia menilai, aktivitas remaja yang berpotensi mengarah pada persoalan hukum jangan sampai dianggap sebagai hal biasa.

Termasuk ketika anak-anak berkumpul, menggunakan kendaraan bermotor sebelum waktunya atau berkendara tanpa tertib lalu dibiarkan tanpa teguran.

“Jangan hanya soal mereka kumpul-kumpul dibiarkan, menggunakan kendaraan bermotor belum waktunya dan tidak tertib hanya dibiarkan, tidak pernah diingatkan, maka itu akan jadi masalah,” tambahnya.

Pesan tersebut menjadi semacam alarm sosial. Sebab, sebelum sebuah persoalan berujung pada laporan polisi, menurut Pipit, ada ruang pencegahan yang sebenarnya bisa dimainkan keluarga, sekolah dan lingkungan.

Di sisi lain, pemerintah bersama kepolisian juga akan melakukan langkah penanggulangan secara bersama-sama.

Pipit menegaskan, seluruh elemen masyarakat perlu mengambil peran dalam menekan kejahatan jalanan.

“Semua peran lingkungan, para ulama, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, semua elemen, tolong bahu-membahu semua kejahatan jalanan, permasalahan-permasalahan, mari kita tanggulangi bersama-sama,” pungkasnya.

Bagi Pipit, penguatan pelayanan kepolisian pada akhirnya bukan sekadar soal hadir ketika perkara sudah terjadi.

Polisi dituntut mampu merespons persoalan, memperkuat kolaborasi dan menghadirkan solusi sebelum masalah berkembang menjadi lebih besar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *