Gawat..!! Diduga Kuat Eks. Pengurus Masjid Al Mutaqim Dan Oknum Pengurus Makam Sabuk Alu ada Indikasi Korupsi

  • Bagikan
Gawat..!! Diduga Kuat Eks. Pengurus Masjid Al Mutaqim Dan Oknum Pengurus Makam Sabuk Alu ada Indikasi Korupsi

MEDIAINDO.ID –  Pekalongan | Pengurus Masjid Al Mutaqim Dan Oknum Pengurus Makam Sabuk Alu ada Indikasi Korupsi Dana Proyek peninggian makam Sabuk Alu Kel. Tegalrejo Kec. Pekalongan Barat Kota Pekalongan Jawa Tengah.

Masih ingat dengan H. Tasripin yang dulu sempat melarang anak-anak untuk bersholawat ? Nah, ternyata H. Tasripin ini punya tanah wakaf yang sekarang dijadikan untuk pemakaman umum didaerah Tegalrejo Kec. Pekalongan Barat Kota Pekalongan Jawa Tengah.

Tim Investigasi langsung cek TKP untuk mengetahui kebenarannya, ternyata informasi yang masuk ke tim Investigasi bahwa H. Tasripin ialah Eks Pengurus Masjid Al Mutaqim Kel. Pringrejo Kec. Pekalongan Barat Kota Pekalongan Jawa Tengah.

Masjid Makam Sabuk Alu itu tanah wakaf yang sudah digunakan untuk makam, yang akan ditinggikan dengan alasan supaya makam tersebut tidak kebanjiran jika air sungai kecil yang tepat bersebelahan dengan makam Sabuk Alu Tersebut meluap.

TPU Sabuk Alu yang ada di Kel. Tegalrejo Kec. Pekalongan Barat Kota Pekalongan Jawa Tengah yang tanahnya akan ditinggikan otomatis jenazah dari keluarga Almarhum/Almarhumah harus di pindah sementara, tidak perduli apakah keluarga dari jenazah tersebut mampu atau tidak mampu tetap harus memberikan sumbangan sebesar +/- Rp 650 Juta, Bahkan sumbangan tersebut harus diberikan kepada oknum pengurus makam setiap seminggu sekali yang berjumlah sampai jutaan, Padahal ada dari keluarga dari jenazah yang tidak mampu.

Dana ini sudah tidak masuk akal dengan jumlah +/- Rp 650 Juta, Karena menurut informasi yang didapatkan oleh tim investigasi, bahwa pengurugan tanah itu hanya Rp 300 ribu per 1 truck, Untuk pengurugan tanah tersebut maksimal +/- Rp 10 Juta, ini patut dicurigai, dan harus dipertanyakan.

Baca juga :   Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Sungguh jumlah yang fantastis dan tak masuk akal hanya dengan alasan supaya jangan kebanjiran, padahal cukup dengan menembok beton pinggiran makam tersebut yang tepat bersebelahan dengan sungai kecil tersebut tidak sampai Rp 650 juta.

Jika ternyata pengurugan tanah habisnya hanya +/- Rp 10 Juta, terus sisa dana yang +/- Rp 640 Juta untuk apa ? Ini yang harus di curigai dan dipertanyakan

Tim Investigasi Spion 025 Kota Pekalongan Jawa Tengah sudah melakukan olah TKP, dan berdasarkan olah TKP memang benar adanya dugaan kuat indikasi korupsi dana proyek peninggian tanah makam Sabuk Alu tersebut

Dipapan pengumuman yang dipasang didepan makam tersebut juga tidak mencantumkan nama ketua panitia renovasi peninggian makam tersebut. Bahkan tertulis supaya warga memberikan sumbangan, ini sudah dugaan kuat ada indikasi korupsi

Maka dari itu Tim Investigasi Spion 025 Kota Pekalongan Jawa Tengah meminta supaya BPK Kota Pekalongan untuk turun dan mengaudit keuangan masjid Al Mutaqim Kel Pringrejo Kec. Pekalongan Barat Kota Pekalongan Jawa Tengah, supaya jelas dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi proyek peninggian tanah dimakam Sabuk Alu tersebut.

Kalau perlu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) harus segera turun untuk periksa H. Tasripin Oknum Eks. Pengurus Masjid Al Mutaqim, dan Ketua Pengurus Makam Sabuk Alu tersebut.

Jika terjadi dugaan tindak pidana korupsi, maka pihak aparat, termasuk KPK harus segera tangkap para oknum oknum tersebut untuk segera diproses hukum.

Wartawan : Tim Investigasi Spion 025

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *