MEDIAINDO.ID-| Musibah kebakaran di Kampung Cigupit, Desa Pedangkamulyan, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, menyisakan kerugian besar bagi lima keluarga. Peristiwa yang terjadi pada Senin (12/10/2026) sore itu mengakibatkan lima rumah panggung rusak berat dengan total kerugian ditaksir Rp850 juta.
Beruntung, tidak ada penghuni yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Saat api melalap bangunan, para pemilik rumah sedang berada di luar untuk bekerja sehingga tidak berada di lokasi ketika kebakaran terjadi.
Kapolsek Bojonggambir, Ipda Yayat Very Hidayat, menjelaskan bahwa informasi mengenai kejadian itu diterima dari masyarakat pada Senin sore. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada jajaran pimpinan di Polres Tasikmalaya.
“Keterangan awal yang kami terima, kelima bangunan dalam kondisi kosong saat api mulai membesar. Para pemiliknya diketahui tengah bekerja di wilayah Tasikmalaya,” ungkap Yayat, Selasa (13/10/2026).
Dugaan sementara, kebakaran bermula dari gangguan kelistrikan di rumah milik Kosim, 44 tahun. Hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP) mengarah pada kemungkinan terjadinya hubungan arus pendek listrik.
Bangunan yang sebagian besar menggunakan kayu sebagai material utama membuat api cepat merambat. Letak rumah yang berdekatan juga menyebabkan kobaran dari satu bangunan menjangkau empat rumah lainnya.
Kejadian tersebut diketahui oleh Andi Rusdiana Toyiban, perangkat Desa Pedangkamulyan. Setelah melihat asap tebal muncul dari kawasan permukiman, ia segera meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Warga yang mengetahui kejadian itu berusaha mengendalikan api secara swadaya. Mereka mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman dengan perlengkapan yang tersedia.
Akan tetapi, usaha tersebut tidak mudah. Keterbatasan air di sekitar permukiman serta kondisi akses menuju lokasi menjadi hambatan dalam mengatasi kobaran api.
Personel Polsek Bojonggambir kemudian mendatangi tempat kejadian. Aipda Ahmad Jajuli, Bripka Rega, dan Aipda Angga S melakukan pengamanan, mencatat identitas keluarga terdampak, serta mengumpulkan keterangan dan dokumentasi untuk keperluan penanganan lebih lanjut.
Warga Bojonggambir Tasikmalaya yang Terdampak Kebakaran
Dari pendataan sementara, terdapat lima pemilik rumah yang terdampak. Rumah Adin, 52 tahun, berukuran 7 x 11 meter dengan taksiran kerugian Rp200 juta. Kerugian dengan nilai serupa juga dialami Saepuloh, 56 tahun, yang rumahnya berukuran 13 x 8 meter.
Sementara itu, bangunan milik Saodah, 57 tahun, memiliki ukuran 8 x 7 meter dan mengalami kerugian sekitar Rp150 juta. Rumah Kosim berukuran 7 x 5 meter juga ditaksir mengalami kerugian Rp150 juta.
Adapun rumah Maman Ruhiman, 31 tahun, berukuran 6 x 4 meter. Kerugian akibat kebakaran pada bangunan tersebut diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Jika digabungkan, nilai kerugian dari kelima rumah itu mencapai Rp850 juta. Para pemiliknya yang bekerja sebagai petani dan wiraswasta kini menghadapi kehilangan tempat tinggal akibat kerusakan bangunan.
Setelah kejadian, Polsek Bojonggambir berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pedangkamulyan untuk penanganan awal bagi warga terdampak. Warga bersama perangkat desa juga mulai membersihkan sisa bangunan, termasuk kayu hangus dan puing-puing yang berserakan di lokasi kebakaran.












