MEDIAINDO.ID-|Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota kembali menunjukkan kepekaan dan kelincahan dalam merespons keluhan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Berdasarkan laporan yang masuk dari warga, tim patroli segera bergerak melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di dua lokasi berbeda, sekaligus mempertegas komitmen kepolisian dalam menekan peredaran barang terlarang yang dapat mengganggu ketenteraman publik.
Langkah pertama bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya dugaan praktik penjualan minuman beralkohol di salah satu wilayah Kota Tasikmalaya. Tidak menunda waktu, tim patroli Polres Tasikmalaya Kota segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan dan pengawasan langsung. Sesampainya di tempat, petugas berhasil menemukan dan mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan secara tidak sah. Temuan ini menjadi bukti nyata adanya upaya peredaran barang yang dilarang, yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas di tempat kejadian.
Tidak lama setelah penindakan pertama, kepolisian kembali menerima laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya sekelompok remaja yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol di salah satu lingkungan hotel di wilayah Kota Tasikmalaya. Menanggapi hal tersebut, personel kepolisian segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Di lokasi, petugas menemukan keberadaan minuman beralkohol di tempat yang dikunjungi kelompok remaja tersebut. Petugas kemudian melakukan pendekatan, pembinaan, serta pengamanan terhadap barang bukti yang ditemukan guna mencegah dampak lebih lanjut yang dapat mengganggu ketertiban maupun keselamatan diri mereka sendiri maupun warga sekitar.
Kedua peristiwa ini menunjukkan bahwa kehadiran kepolisian tidak hanya bersifat menunggu laporan di kantor, melainkan merespons dengan cepat, tepat, dan menyasar titik-titik yang menjadi perhatian warga. Laporan dari masyarakat menjadi jembatan utama yang memungkinkan kepolisian bertindak sebelum gangguan keamanan berkembang menjadi masalah yang lebih luas.
Pihak Polres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa langkah-langkah seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan, baik yang dilaksanakan atas dasar laporan masyarakat maupun dalam rangka pengawasan preventif di titik-titik rawan. Patroli ini bukan sekadar berkeliling, melainkan wujud nyata kehadiran negara yang mengawasi, mencegah, dan menindak segala bentuk pelanggaran yang dapat meresahkan warga serta merusak tatanan kehidupan bermasyarakat.
Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang peduli dan berani melaporkan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban. Kerja sama antara warga dan aparat keamanan dinilai menjadi kunci utama agar wilayah Kota Tasikmalaya tetap aman, tertib, dan kondusif. Tanpa adanya informasi dan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian, banyak hal yang mungkin terlewat dan dapat berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Saat ini, seluruh barang bukti berupa minuman beralkohol yang berhasil diamankan dari kedua lokasi telah dikumpulkan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak yang terlibat juga sedang menjalani proses pemeriksaan dan pembinaan guna mendapatkan kejelasan terkait asal-usul, peredaran, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peredaran minuman beralkohol tersebut.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama. Polres Tasikmalaya Kota akan terus berpatroli, merespons setiap laporan dengan cepat, dan hadir di tengah masyarakat untuk memastikan suasana tetap aman, damai, dan tertib bagi seluruh warga Kota Tasikmalaya.












