Viral Hiburan Musik di Halaman Masjid Bojonggambir Tasikmalaya Usai Maulid, Panitia Minta Maaf

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID-|Viral video hiburan di halaman masjid seusai acara Maulid Nabi di Kampung Cikawung, Desa Girimukti, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pihak panitia menyampaikan permohonan maaf.
Dilansir detikJabar, dalam video berdurasi 34 detik tersebut, terlihat dua penyanyi perempuan tampil di atas panggung, lengkap dengan aksi saweran dan pria yang ikut berjoget.

Bahkan salah satu penyanyi tampak berada di area teras masjid. Peristiwa ini disebut terjadi setelah rangkaian acara Maulid Nabi selesai pada malam Senin, 20 September 2026.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Polsek Bojonggambir bersama Muspika melakukan klarifikasi pada Rabu (23/9/2026) pukul 12.30 WIB.

Pihak Polsek Bojonggambir, Pemerintah Kecamatan Bojonggambir, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mengumpulkan panitia serta pengisi acara pada Kamis (25/9). Pihak berwenang memastikan bahwa acara hiburan tersebut dilakukan setelah peringatan Maulid Nabi selesai dan bukan merupakan bagian dari rangkaian acara keagamaan tersebut.

Panitia kegiatan, Dadan Murdani, akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Pihak panitia berjanji akan mengevaluasi kegiatan serupa agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami atas nama seluruh panitia meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat di Bojonggambir dan Kabupaten Tasikmalaya,” kata Dadan dalam video yang diterima Kamis (23/9).

Ia mengakui video tersebut telah meresahkan masyarakat dan berjanji akan melakukan evaluasi internal.

“Kami mohon maaf dengan beredarnya video yang tidak pantas sehingga meresahkan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Permintaan maaf juga datang dari grup musik yang tampil, Antasalam. Perwakilannya, Soleh Efendi, mengaku khilaf atas kejadian tersebut.

“Saya meminta maaf kepada seluruh warga Kecamatan Bojonggambir atas beredarnya video yang tidak pantas dalam acara tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Soleh.

Baca juga :   Potensi Zakat Dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya Rp 4,5 Miliar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *