MEDIAINDO.ID-|Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga seorang guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Oknum guru tersebut diduga menjadi pengepul calon mahasiswa baru (maba) untuk Unsoed.
“Salah satu guru SMA di Tasikmalaya diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir dari Antara, Jumat, 11 September 2026.
Oleh karena itu, KPK menggeledah rumah guru tersebut dalam rangkaian penggeledahan pada 9–10 September 2026. Selain itu, ada lima rumah lainnya yang juga digeledah penyidik.
Rangkaian kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026. Sehari berselang, penyidik menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq beserta lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.
Dalam praktiknya, tersangka Norman melalui perantara diduga memeras orang tua calon mahasiswa hingga Rp650 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran. Meski nominal tersebut telah diserahkan, korban tetap dinyatakan tidak lolos seleksi.
Sementara itu, tersangka Sodiq diduga memerintahkan keponakannya untuk menampung aliran dana hingga mencapai Rp680 juta sepanjang 2025–2026. Hasil penerimaan uang haram tersebut kemudian dipergunakan untuk membeli tiga bidang tanah atas nama sang keponakan.
Selain itu, Sodiq juga disinyalir memberikan akses kelulusan khusus setelah Kabag Akademik Unsoed menerima dana Rp1,12 miliar. Uang bernilai miliaran rupiah tersebut dikumpulkan dari sosok pengepul yang berprofesi sebagai guru.












