Potensi Zakat Dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya Rp 4,5 Miliar

  • Bagikan

MEDIAINDO.ID-| Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tasikmalaya terus mengoptimalkan berbagai potensi zakat. Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah zakat dari pengelola dan karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya, Ir. H. Eddy Abdul Somadi, mengatakan inisiatif pembayaran zakat dari pengelola SPPG mulai muncul sejak beberapa bulan terakhir.

Menurutnya, langkah tersebut berasal dari kesadaran pengelola SPPG sendiri dan menjadi perkembangan positif dalam pengelolaan zakat di daerah.

“Inisiasi itu dari pengelola SPPG sendiri. Itu suatu hal yang sangat positif. Selama ini kebanyakan ingin menyerahkan atau menerima dari BAZNAS, tetapi ini justru mereka berinisiatif untuk berzakat melalui BAZNAS,” kata Eddy.

Hingga saat ini, kata dia, sudah terdapat sekitar delapan SPPG atau dapur MBG yang secara rutin menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya.

Dari delapan SPPG tersebut, dana zakat yang berhasil dihimpun telah mencapai sekitar Rp200 juta. BAZNAS menilai angka tersebut masih berpotensi terus bertambah seiring semakin banyaknya dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Tasikmalaya.

Eddy menyebut penguatan potensi zakat dari sektor SPPG juga mendapat dukungan melalui inisiasi Satgas MBG dan kelompok masyarakat. Langkah tersebut kemudian diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 52 Tahun 2026 tentang Anjuran Zakat, Infak dan Sedekah dari Pengelola serta Karyawan SPPG.

“Kita akan menindaklanjuti inisiasi tersebut. Ini menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi zakat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

Potensi Zakat Bisa Rp4,5 Miliar Setahun
Menurut Eddy, potensi zakat dari sektor SPPG cukup besar jika melihat jumlah dapur MBG yang saat ini telah beroperasi.

Baca juga :   PEMILIK TOYOTA AVANZA AJUKAN KLARIFIKASI PENGEMBALIAN BARANG BUKTI DAN BARANG BERHARGA YANG ADA DALAM MOBIL KE SATNARKOBA POLRES SUMEDANG

Di Kabupaten Tasikmalaya terdapat lebih dari 380 dapur MBG. Jika setiap SPPG mampu menghimpun zakat rata-rata Rp1 juta per bulan, maka potensi zakat yang terkumpul mencapai sekitar Rp380 juta per bulan.

Jika dihitung selama satu tahun, jumlah tersebut berpotensi mencapai sekitar Rp4,56 miliar.

“Kalau misalnya satu SPPG zakatnya Rp1 juta, dikalikan 380 dapur, dalam satu bulan bisa mencapai Rp380 juta. Kalau satu tahun sekitar Rp4,5 miliar,” jelasnya.

Eddy menilai potensi tersebut dapat menjadi sumber dana sosial yang membantu masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Tasikmalaya.

Dana zakat yang dihimpun melalui BAZNAS nantinya dapat disalurkan sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya kepada masyarakat yang berhak menerima.

Ia juga mengapresiasi adanya dukungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya serta kesadaran dari para pengelola SPPG untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

“Ini suatu keberanian dari Pemkab dan kesadaran dari pengelola dapur. Insyaallah, akan banyak warga yang membutuhkan di Kabupaten Tasikmalaya yang bisa terbantu,” katanya.

BAZNAS berharap gerakan zakat dari lingkungan SPPG tersebut terus berkembang. Dengan semakin banyak pengelola dan karyawan SPPG yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS, potensi dana yang dapat dikumpulkan dan dimanfaatkan untuk membantu masyarakat juga semakin besar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *