MEDIAINDO.ID-|Harga daging ayam di Jawa Barat tengah mengalami anomali. Di satu sisi, kenaikan harga ayam hidup yang kini menyentuh Rp24.500 hingga Rp25.000 per kilogram menjadi angin segar bagi para peternak yang sempat terpuruk. Namun di sisi lain, harga di tingkat konsumen justru melesat tak terkendali.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat mencium adanya ketidakberesan. Tingginya harga di pasar dituding bukan semata karena kenaikan dari kandang, melainkan adanya ‘permainan’ di rantai distribusi.
Kepala Disperindag Jabar, Nining Yuliastiani, menjelaskan bahwa lonjakan ini berawal dari dinamika program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, harga ayam sempat anjlok parah lantaran kelebihan pasokan saat program MBG berhenti sementara akibat libur sekolah.
“Kemarin posisi stok daging ayam kita melimpah karena MBG libur, sedangkan siklus produksi dari peternak tidak berkurang sedikit pun. Mereka sempat rugi besar,” ungkap Nining, Sabtu (15/8).
Untuk menyelamatkan peternak dari ancaman kebangkrutan, Pemprov Jabar sejak Juli 2026 mengambil langkah taktis. Mereka menjodohkan koperasi peternak lokal dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kebijakan ini diperkuat oleh Surat Edaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) tertanggal 12 Agustus 2026, yang mewajibkan optimalisasi serapan produk unggas lokal untuk program MBG.
Strategi ini berhasil. Harga ayam hidup (livebird) yang sempat anjlok di angka Rp20.000 per kilogram, kini merangkak naik 22 persen ke level Rp25.000 per kilogram. SPPG kini tak perlu repot mencari bahan baku dari luar Jabar, dan peternak mendapat jaminan pasar.
“Kenaikan di tingkat peternak ini sebenarnya normal. Maksudnya normal, peternak kita sekarang sudah bisa bernapas lagi setelah kemarin merugi,” ucap Nining lega.
Ada yang Tak Beres di Rantai Distribusi
Sayangnya, kebahagiaan peternak tidak sejalan dengan realita di tingkat konsumen. Disperindag Jabar menilai lonjakan harga ayam potong di pasar tradisional saat ini sudah tidak masuk akal dan melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Berdasarkan hitungan keekonomian, meski harga dari kandang naik menjadi Rp25.000, harga eceran di pasar seharusnya masih berada di bawah Rp40.000 per kilogram.
“Secara keekonomian harusnya harga di pasar bisa di bawah Rp40 ribu. Nah, ini kita melihat ada something (sesuatu yang tak beres) yang terjadi pada saat distribusi,” tegas Nining.
Tak ingin membiarkan konsumen menjerit, Disperindag Jabar kini langsung menggandeng Satgas Pangan Jawa Barat. Tim gabungan ini tengah menelusuri jalur distribusi untuk membongkar titik-titik rawan yang menjadi biang kerok lonjakan harga.












