MEDIAINDO.ID-| Ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan kelompok remaja yang berpotensi terlibat aksi geng motor di Kota Tasikmalaya terus dipersempit polisi.
Tak hanya mengandalkan patroli di jalan protokol, petugas bahkan menyisir gang-gang sempit di kawasan permukiman yang dicurigai menjadi titik berkumpulnya kelompok remaja.
Langkah tersebut dilakukan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota melalui patroli kepolisian yang ditingkatkan pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan utama hingga masuk ke kawasan permukiman padat.
Polisi tidak ingin memberikan celah bagi kelompok yang biasa mencari ruang sepi untuk berkumpul, membuat keributan, atau memicu gangguan keamanan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi aksi geng motor dan kejahatan jalanan yang kerap membuat masyarakat resah, terutama pada malam hingga dini hari.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan, penyisiran dilakukan secara menyeluruh.
Petugas tidak hanya berhenti di jalan besar yang mudah terlihat, tetapi juga masuk ke wilayah permukiman hingga gang-gang sempit.
Menurut dia, pola patroli tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memastikan masyarakat tetap merasa aman.
“Patroli kami lakukan secara menyeluruh, tidak hanya di jalan utama tetapi juga hingga ke gang-gang sempit,” kata AKP Hartono saat dikonfirmasi.
“Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada warga dan mencegah potensi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan geng motor,” sambungnya.
Patroli dini hari itu sekaligus memperlihatkan bahwa polisi mulai memainkan pola pengawasan yang lebih agresif.
Sebab, persoalan kejahatan jalanan tidak selalu muncul di jalan protokol. Ketika pengawasan diperketat di ruas utama, pelaku bisa saja mencari jalur alternatif di kawasan permukiman.
Karena itu, gang sempit pun tak luput dari penyisiran.
Upaya menekan kejahatan jalanan juga telah dilakukan sehari sebelumnya.
Satlantas Polres Tasikmalaya Kota bersama personel Sabhara menggelar razia besar-besaran di Jalan HZ Mustofa Jalur Dua, Kota Tasikmalaya, Jumat (4/9/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto.
Hasilnya cukup mencolok. Hingga pukul 23.24 WIB, polisi mengamankan sebanyak 292 kendaraan roda dua yang didominasi pelanggaran terkait spesifikasi kendaraan, terutama penggunaan knalpot bising atau knalpot brong.
Kendaraan yang terjaring penindakan kemudian diangkut menggunakan sejumlah truk maupun kendaraan towing untuk dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Di lokasi razia, situasi sempat diwarnai aksi sejumlah pengendara yang mencoba menghindari pemeriksaan. Beberapa pengendara bahkan terlihat menambah kecepatan kendaraannya untuk melarikan diri.
Namun, tidak semua aksi kabur berujung mulus. Salah seorang pengendara sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil dicegat langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota.
Razia juga menemukan temuan lain yang membuat persoalan kejahatan jalanan semakin kompleks. Polisi mendapati seorang pengendara sepeda motor membawa satu botol minuman keras yang diduga ciu.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan alat kontrasepsi dari salah satu pengendara yang diperiksa. Pengendara beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk pemeriksaan dan tindak lanjut.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Haga Deo Harefa mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap kejahatan jalanan, khususnya aktivitas yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
“Baik malam ini kita telah melaksanakan antisipasi kejahatan jalanan dengan melaksanakan penindakan, terutama terhadap knalpot brong yang dilaksanakan di Jalan HZ Mustofa,” tutur AKP Haga.
Menurut Haga, mayoritas kendaraan yang diamankan merupakan kendaraan dengan pelanggaran spesifikasi teknis.
“Barang bukti hingga pukul 23.24 WIB yang kita amankan 292 kendaraan. Sebagian besar yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” jelasnya.
Temuan minuman keras juga menjadi perhatian petugas. Polisi memastikan barang bukti bersama pengendaranya telah diamankan untuk ditindaklanjuti.
“Tadi juga kami menemukan satu pengendara roda dua membawa miras, kami sudah amankan, termasuk barang bukti,” tegas Haga.
Bagi polisi, persoalan knalpot brong tidak berhenti pada suara bising yang mengganggu telinga warga.
Penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi juga menjadi salah satu persoalan yang beririsan dengan potensi gangguan ketertiban di ruang publik.
Suara knalpot yang meraung di tengah malam selama ini kerap menjadi salah satu pemicu keresahan warga.
Ketika suara bising muncul bersamaan dengan rombongan sepeda motor yang melaju beriringan, kekhawatiran masyarakat pun meningkat.
Tak heran jika penindakan terhadap knalpot brong menjadi salah satu sasaran dalam operasi kepolisian.
Di sisi lain, razia dan patroli juga menunjukkan bahwa polisi tidak ingin menunggu sampai aksi kejahatan terjadi.
Pencegahan dilakukan dengan memperbanyak kehadiran petugas di titik-titik yang dianggap rawan.
Kasat Lantas menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan sesuai perintah Kapolres Tasikmalaya Kota.
Sasaran utamanya adalah menekan angka kejahatan jalanan sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar pada saat mengendarai kendaraan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan membawa kelengkapan berkendara,” pungkasnya.
Sementara itu, kepolisian juga meminta masyarakat tidak bersikap pasif ketika menemukan aktivitas yang dianggap mencurigakan.
Warga diminta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada polisi melalui layanan Call Center 110.
Pesannya sederhana: jangan sampai jalanan kota berubah menjadi panggung bebas bagi mereka yang merasa malam adalah waktu tanpa aturan.
Ketika patroli sudah masuk sampai gang sempit dan ratusan kendaraan ditindak, polisi ingin memastikan ruang publik tetap menjadi milik warga, bukan dikuasai suara knalpot, rombongan ugal-ugalan, maupun kelompok yang mencari celah untuk membuat onar.












