MEDIAINDO.ID-|Polda Jawa Barat mengerahkan 1.112 personel untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Lodaya 2026 yang berlangsung pada 7–16 Oktober 2026. Dalam operasi selama 10 hari tersebut, kepolisian menetapkan 47 target operasi (TO) dengan fokus penindakan hingga ke pihak yang mengendalikan jaringan.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, Operasi Antik Lodaya 2026 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika, psikotropika, serta zat adiktif ilegal lainnya di wilayah Jawa Barat.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen tegas kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jawa Barat,” kata Hendra di Bandung, Minggu (11/10/2026).
Menurut Hendra, sebanyak 47 target operasi telah ditetapkan sebagai sasaran utama pengungkapan selama pelaksanaan operasi. Penindakan dilakukan secara terukur dengan didukung kegiatan preemtif dan preventif untuk mencegah penyalahgunaan serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
Polda Jabar juga menekankan pentingnya pengembangan setiap kasus yang berhasil diungkap agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan. Penyidik didorong menelusuri sumber barang, jalur distribusi, hingga pihak yang diduga mengendalikan jaringan peredaran.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jabar Kombes Pol. Benny Subandi menegaskan bahwa pengungkapan perkara narkotika harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat.
“Penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial. Setiap pengungkapan wajib dikembangkan untuk mengetahui siapa pengendalinya, dari mana barang berasal, bagaimana jalur distribusinya, hingga siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ujar Benny.
Ia menjelaskan, pendekatan tersebut diperlukan agar penindakan tidak berhenti pada pelaku tingkat bawah. Dengan pengembangan penyidikan, aparat diharapkan dapat mengungkap struktur jaringan sekaligus memetakan pola distribusi narkotika.
Selain penindakan langsung, Polda Jabar akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas di ruang digital yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pemanfaatan teknologi sebagai sarana transaksi maupun komunikasi antarpelaku.
Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jabar mengombinasikan penegakan hukum, pencegahan, dan pengawasan untuk menekan peredaran narkotika di Jawa Barat. Upaya tersebut diharapkan dapat mengungkap jaringan secara lebih menyeluruh sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.












