MEDIAINDO.ID-|Polres Tasikmalaya Polda Jabar kembali memperketat pengamanan di seluruh wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya melalui Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (19/9/2026). Dalam patroli tersebut, petugas menyisir pengguna knalpot brong dan geng motor.
Langkah preventif ini diambil guna menekan angka kejahatan jalanan, menjaga ketertiban lalu lintas. Serta menindak tegas penggunaan knalpot bising atau brong yang menggangu ketentraman masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi menegaskan, pengetatan pengawasan pada akhir pekan difokuskan pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kehadiran jajaran kepolisian di lapangan bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Mulai dari aksi geng motor, balap liar, hingga kejahatan jalanan lainnya,” tegasnya.
Lanjutnya menjelaskan, patroli KRYD sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi semua lapisan warga Kabupaten Tasikmalaya. Terutama saat mobilitas warga mengalami peningkatan pada akhir pekan.
“Penindakan dalam patroli kali ini juga menyasar para pengemudi kendaraan bermotor yang nekat memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Suara bising dari knalpot brong kerap memicu keresahan warga dan rawan menjadi pemicu gesekan sosial (geng motor) di jalanan,” tuturnya.
Tim patroli Polres Tasikmalaya juga menyisir beberapa titik rawan kejahatan, kawasan pusat keramaian. Hingga jalur protokol yang berpotensi jadi arena balap liar. Penindakan tegas namun tetap mengedepankan edukasi diterapkan bagi para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
“Kami berharap melalui giat patroli yang masif ini, situasi kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya dapat terus terjaga secara kondusif, tertib, dan aman,” pungksnya.












