KPK Periksa Guru SMAN 1 Tasikmalaya, Kepala Sekolah: Ini Korban Kebijakan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

  • Bagikan

 

MEDIAINDO.ID-|Kabar mengenai pemeriksaan seorang guru di Kota Tasikmalaya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berujung pada penjelasan dari pihak SMAN 1 Tasikmalaya. Guru berinisial WY disebut merupakan salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut.

Kepala SMAN 1 Tasikmalaya, H. Yonandi, membenarkan bahwa WY tengah menghadapi proses pemeriksaan. Namun, ia membantah informasi yang menyebut penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah guru tersebut.

Menurut Yonandi, kegiatan yang berlangsung bukan penggeledahan, melainkan klarifikasi. Ia juga memastikan tidak ada barang milik WY yang dibawa oleh penyidik.

“Perlu disampaikan tidak ada penggeledahan ke rumahnya. Hanya ada klarifikasi,” kata Yonandi saat ditemui di Kampus SMAN 1 Tasikmalaya, dalam kegiatan Satas Vaganza. Sabtu (19/9/2026).

Pernyataan itu disampaikan Yonandi untuk meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang mengenai kedatangan penyidik KPK ke kediaman WY. Ia mengatakan tidak ada uang maupun dokumen yang dibawa dari rumah guru tersebut.

“Tidak barang satupun seperti yang diberitakan, koper, uang, tidak ada,” ujarnya.

Yonandi bahkan menyebut koper yang muncul dalam informasi tersebut merupakan koper milik KPK. Karena itu, menurut dia, masyarakat perlu memahami bahwa kedatangan penyidik tidak serta-merta berarti telah dilakukan penggeledahan ataupun ditemukan barang bukti di rumah WY.

“Jadi itu koper yang dimiliki KPK sendiri,” kata dia.

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Yonandi menegaskan bahwa WY hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. “Sampai saat ini juga masih saksi,” ujarnya.

Menurut Yonandi, pihak sekolah menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Sekolah tidak ingin mencampuri proses penyidikan, tetapi tetap memberikan dukungan kepada guru tersebut. Bagi sekolah, posisi WY menjadi perhatian karena guru tersebut selama ini memiliki peran dalam mendampingi siswa, terutama dalam urusan bimbingan dan konseling.

Yonandi menyebut WY merupakan salah satu guru yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap siswa SMAN 1 Tasikmalaya.

“Dari sekolah tentunya ikut prihatin dengan situasi seperti ini, karena bagaimana pun juga guru kami ini adalah guru terbaik,” kata Yonandi.

Baca juga :   Gempuran Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Tak Beli dan Edarkan

Ia menjelaskan WY selama ini dipercaya sebagai koordinator guru Bimbingan dan Konseling atau BK. Tugas tersebut membuat WY banyak berinteraksi dengan siswa, termasuk membantu mereka menentukan rencana pendidikan setelah lulus dari sekolah menengah.

“Beliaulah yang bisa membimbing anak-anak di sini sebagai koordinator guru BK. Jadi bisa membimbing anak, bisa menuju perguruan tinggi yang dicita-citakannya,” ujar Yonandi.

Persoalan yang dihadapi WY berkaitan dengan isu sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Namun, menurut Yonandi, tidak ada niat dari WY untuk melakukan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.

Yonandi mengatakan WY menjalankan tugasnya dengan mengikuti kebijakan yang berasal dari perguruan tinggi. “Beliau tidak terkait dengan hal seperti itu. Tapi beliau mengikuti kebijakan dari perguruan tinggi,” kata Yonandi.

Ia menegaskan tidak ada niat WY untuk melakukan tindakan yang dapat dimaknai sebagai pengkondisian calon mahasiswa. “Beliau tidak ada niatan untuk kemudian ada istilah yang kurang pas tentang pengkondisian ke perguruan tinggi, enggak ada,” ujarnya.

Menurut Yonandi, WY selama ini justru berusaha membantu siswa agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sesuai dengan cita-cita mereka. Namun, dalam pandangannya, kebaikan dan peran WY dalam membantu siswa tersebut bisa saja dimanfaatkan oleh pihak lain.

“Tapi di sinilah beliau terlalu baik. Kebaikannya itu menjadi, bisa jadi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Yonandi.

Ia kemudian menyebut pihak-pihak lain yang telah ditangani KPK dalam perkara tersebut. Namun, Yonandi tidak menjelaskan secara rinci mengenai bentuk hubungan WY dengan pihak-pihak tersebut. Kasus yang sedang dihadapi WY disebut Yonandi sebagai sebuah ujian. Pihak sekolah memilih untuk memberikan dukungan sembari tetap menghormati proses hukum.

“Secara kelembagaan kami mendukung beliau untuk tetap bersemangat, tetap tuntaskan sampai ini benar-benar tidak ada masalah buat beliau,” katanya.

Yonandi mengatakan dukungan tidak hanya datang dari pihak sekolah. Guru, siswa, dan alumni juga disebut memberikan dukungan kepada WY.

Baca juga :   Mahasiswa Asal Taraju Tasikmalaya Dibawa Ke Lampung, Berawal dari Kenalan di Mobile Legend

“Yang pertama terus memberi support beliau, bahwa kami ada untuk beliau. Insyaallah baik dari pihak guru, siswa, alumni mensupport beliau,” ujarnya.

Bagi Yonandi, persoalan hukum yang sedang dihadapi seorang guru tidak seharusnya menghapus seluruh pengabdian yang telah dilakukan selama bertahun-tahun. “Jangan sampai kebaikan beliau jadi hilang dengan situasi hari ini,” katanya.

Sekolah, lanjut Yonandi, berharap proses pemeriksaan dapat segera menemukan titik terang sehingga WY dapat kembali menjalankan aktivitasnya sebagai tenaga pendidik.
WY Sempat Datang ke Sekolah

Yonandi mengatakan WY masih sempat datang ke lingkungan sekolah setelah proses pemeriksaan tersebut. Namun, kedatangannya disebut lebih untuk menenangkan diri.

“Dia ke sini sebentar, mungkin menenangkan diri,” ujar Yonandi.

Menurut dia, WY masih aktif menjalankan kegiatan di sekolah pada Rabu. Sementara untuk Kamis dan Jumat, sekolah meminta WY beristirahat terlebih dahulu. Langkah tersebut, menurut Yonandi, merupakan bagian dari dukungan sekolah terhadap kondisi WY selama menghadapi proses pemeriksaan.

Pihak sekolah berharap WY dapat kembali menjalankan tugasnya setelah proses tersebut selesai. Yonandi juga menyinggung informasi mengenai dugaan penggunaan atau penyalahgunaan uang yang dikaitkan dengan kasus tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak ada bukti bahwa WY menyalahgunakan uang. “Kami berharap benar-benar selesai dan beliau bisa segera ke sini. Dan yang saya tahu tidak terbukti bahwa beliau menyalahgunakan uang sepeser pun, dan tidak ada dari manapun,” kata Yonandi.

Meski menyampaikan pandangan tersebut, Yonandi mengatakan pihak sekolah tetap menyerahkan proses pemeriksaan kepada KPK. “Secara kelembagaan kami sampai sekarang mengikuti apa yang dilakukan KPK,” ujarnya.

Sikap itu sekaligus menunjukkan bahwa sekolah tidak ingin mengambil alih proses hukum yang sedang berjalan. Pihak sekolah hanya memberikan pendampingan dan dukungan kepada WY sebagai bagian dari keluarga besar SMAN 1 Tasikmalaya.

Baca juga :   Terungkap! Mahasiswi Asal Taraju Tasikmalaya yang Hilang Dibawa ke Lampung Usai Pamitan Kerjakan Skripsi

Disebut Korban Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Baru

Ketika ditanya mengenai posisi WY dalam persoalan tersebut, Yonandi menyebut guru tersebut sebagai korban dari kebijakan sistem penerimaan mahasiswa baru.

“Iya betul, korban kebijakan dari sistem penerimaan mahasiswa baru yang berlangsung,” kata Yonandi.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak sekolah. Adapun mengenai konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap harus merujuk pada keterangan dan proses resmi KPK.

Dengan status WY yang disebut masih sebagai saksi, pihak sekolah meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Yonandi juga meminta agar persoalan tersebut tidak membuat aktivitas pendidikan di SMAN 1 Tasikmalaya terganggu.

Di tengah persoalan yang menimpa salah satu tenaga pendidiknya, SMAN 1 Tasikmalaya memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan. Yonandi mengatakan sekolah memiliki tanggung jawab untuk tetap membimbing siswa, membangun karakter, mengembangkan kemampuan mereka, dan membantu siswa mencapai perguruan tinggi yang diinginkan.

“Insyaallah sekolah ini terus memberikan layanan yang terbaik buat masyarakat dan semua orang yang dititipkan anaknya di sini bisa dikuatkan karakternya, dihebatkan pengabisanya, dibimbing, dijaga, dirawat sampai diterima di perguruan tinggi yang dicita-citakan,” ujarnya.

Sekolah juga berharap proses yang sedang dihadapi WY dapat segera selesai. Setelah persoalan tersebut memperoleh kejelasan, pihak sekolah berharap WY dapat kembali menjalankan aktivitasnya sebagai guru.

“Kami terus mensupport, dan beberapa pihak yang mampu beliau bisa tuntas dan beliau kembali beraktivitas di SMAN 1 Tasikmalaya,” kata Yonandi.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut seorang tenaga pendidik yang selama ini memiliki tugas mendampingi siswa menuju jenjang perguruan tinggi. Namun, sampai proses hukum memberikan kepastian, posisi WY tetap perlu ditempatkan sesuai status yang disebutkan pihak sekolah, yakni sebagai saksi.

Adapun mengenai ada atau tidaknya keterlibatan WY dalam perkara yang tengah ditangani KPK, kepastian akhirnya bergantung pada hasil proses hukum yang dilakukan lembaga antikorupsi tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *